MUSI RAWAS — Tiga rumah warga di Dusun III, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terbakar pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Tiga rumah yang terbakar masing-masing milik Solihin (40), Sodikin (45), dan Dewi (35). Ketiganya merupakan warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Kebakaran pertama kali diketahui saat api membesar dari rumah panggung milik Sodikin. Berdasarkan informasi awal dari warga, sebelum kebakaran terjadi terdapat aktivitas menyalakan obat nyamuk bakar di dekat tumpukan kayu di bawah rumah tersebut.
Namun, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Api dengan cepat membesar dan merambat ke dua rumah di sekitar lokasi. Warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Beliti mendatangi lokasi. Polisi membantu pengamanan, melakukan pendataan, serta mengatur lalu lintas dan mensterilkan akses jalan menuju lokasi kebakaran.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan pemadam kebakaran dapat mencapai lokasi tanpa hambatan.
Sekitar satu jam setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran dari Lubuklinggau dan Musi Rawas tiba di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.15 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta. Kerugian meliputi bangunan rumah, peralatan elektronik, dan perabotan rumah tangga yang terbakar.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau.
“Musim kemarau, sedikit api bisa menjadi bencana,” kata Agung.
Ia meminta masyarakat tidak meremehkan sumber api sekecil apa pun, termasuk obat nyamuk bakar, puntung rokok, kompor, maupun aktivitas pembakaran sampah.
Menurut dia, seluruh sumber api harus dipastikan benar-benar padam dan ditempatkan jauh dari material yang mudah terbakar.
“Kita tidak pernah tahu kapan musibah terjadi. Karena itu, mari bersama-sama mencegah sebelum api membesar. Jangan meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala dan hindari menempatkan benda mudah terbakar di dekat sumber panas,” ujarnya.
Agung juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api di lingkungan tempat tinggal.
“Keselamatan keluarga dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Lebih baik mencegah daripada kehilangan rumah dan harta benda akibat kebakaran,” katanya.
Kebakaran tiga rumah di Desa Pedang tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api, terutama di tengah kondisi kemarau.
Polres Musi Rawas mengingatkan warga agar tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan dan segera melakukan penanganan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Editor: Jhuan









