Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba

MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba pada Mei 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Musi Rawas, Selasa (23/6/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah adanya ketetapan status barang bukti tindak pidana narkotika dari pihak berwenang. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala BNNK Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dinas Kesehatan Musi Rawas, BPOM Lubuklinggau, Pegadaian Lubuklinggau, GP Ansor Musi Rawas, praktisi hukum, yayasan rehabilitasi, media, dan masyarakat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan total berat lebih dari 2 kilogram.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan 3 Ribu Paket Beras Bagi Warga yang Lagi Isoman

“Kita telah memusnahkan narkoba hasil tangkapan 2 kilogram bulan lalu, dengan rincian narkotika jenis sabu berat netto 1.006,5 gram, 1.009,15 gram, dan 48,30 gram, sehingga totalnya lebih dari 2 kilogram,” ujar Kapolres.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian dan kandungannya. Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam air sabun, kemudian diblender hingga larut.

Baca Juga :  Oknum Guru Honorer di Muara Lakitan Jualan Sabu

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti selama proses penyidikan hingga persidangan.

“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di persidangan, termasuk memitigasi potensi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba. Setelah diblender, hasilnya dibuang ke toilet dan seluruh proses disaksikan bersama secara transparan,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Laga Persabatan Tenis Meja, Union Table Tennis Vs PTMSI Kota Lubuklinggau

Musi Rawas

36 Wartawan Musi Rawas Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Musi Rawas

SKK Migas, Medco E&P dan PWI Musi Rawas Berbagi Berkah

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Terima Kunker Tim BPKP Provinsi Sumsel

Hukum

Polres Lubuklinggau Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran

Musi Rawas

Turnamen Sepakbola U20 Piala Gubernur Sumsel 2019 Resmi Bergulir

Lubuklinggau

Peringati HPN 2025, Insan Pers di MLM Lakukan Syukuran dan Potong Tumpeng Bersama Forkopimda

Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Bersama Kodim 0406 MLM Laksanakan Patroli Skala Besar