Home / Hukum / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba

MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba pada Mei 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Musi Rawas, Selasa (23/6/2026).

Pemusnahan dilakukan setelah adanya ketetapan status barang bukti tindak pidana narkotika dari pihak berwenang. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala BNNK Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dinas Kesehatan Musi Rawas, BPOM Lubuklinggau, Pegadaian Lubuklinggau, GP Ansor Musi Rawas, praktisi hukum, yayasan rehabilitasi, media, dan masyarakat.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan total berat lebih dari 2 kilogram.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

“Kita telah memusnahkan narkoba hasil tangkapan 2 kilogram bulan lalu, dengan rincian narkotika jenis sabu berat netto 1.006,5 gram, 1.009,15 gram, dan 48,30 gram, sehingga totalnya lebih dari 2 kilogram,” ujar Kapolres.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk memastikan keaslian dan kandungannya. Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam air sabun, kemudian diblender hingga larut.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Kunjungi Mapolsek BTS Ulu

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti selama proses penyidikan hingga persidangan.

“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan, dan pembuktian di persidangan, termasuk memitigasi potensi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba. Setelah diblender, hasilnya dibuang ke toilet dan seluruh proses disaksikan bersama secara transparan,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Hj Suwarti Apresiasi Kinerja FPK Musi Rawas

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Komitmen Dukung Program Swasembada Pangan Pemerintah Pusat

Musi Rawas

Silahturahmi Pers dan Polres Musi Rawas dalam Rangka Penguatan Sinergitas Polri dan Pers

Advertorial

Rapat Paripurna, Pemkot Lubuklinggau Usulkan Tiga Raperda Baru Plus Dua Raperda Inisiatif DPRD

Musi Rawas

Kantor Operasional PT Mura Sempurna Perseroda Diresmikan

Covid-19

Target 500 Orang, Koramil 02 Kerjasama PWI Sumsel Gelar Vaksinasi

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2018

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Terima Kunker Tim BPKP Provinsi Sumsel