Home / Bengkulu / Nusantara

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:44 WIB

Wabup Rejang Lebong Hendri Dilepaskan, KPK Pastikan Tidak Terlibat Suap Proyek

Hendri Praja

Hendri Praja

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Hendri pun dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Hendri tidak ditemukan menerima uang dalam perkara tersebut.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (11/3) dikutip dari kumparan.com.

Sebelumnya, Hendri sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 13 orang, namun hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hendri Praja : Bismillah, Saya Siap Maju

Dari hasil pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3) malam.

Menurutnya, dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” katanya.

Budi menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta yang menjadi pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek.

Baca Juga :  Masyarakat Lembak Dorong Hendri Praja Maju Pilkada Rejang Lebong

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, antara lain dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.

“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” ujarnya.

Uang tunai yang disita disebut dalam bentuk rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK juga melakukan langkah penyelidikan lanjutan, termasuk penyegelan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Ya, tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan, tim juga melakukan itu,” kata Budi.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Nusantara

Prabowo Subianto Semangat Tangani Kaum Marginal dan Terpinggirkan

Ekonomi

Pemerintah Benahi Hal-Hal Fundamental dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Nusantara

Realisasi Anggaran Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Hingga 1 November 2020 Mencapai 68%

Nusantara

Bersama Menteri Energi Arab Saudi, Presiden Jokowi Membahas Kerjasama di Bidang Energi

Ekonomi

Pelabuhan Galala-Namlea Terapkan Tiket Online Berbasis Website trip.ferizy.com

Nusantara

Menteri ESDM Luncurkan Taxi Listrik

Nusantara

Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Negara

Hukum

ESDM Polri Ajak Pelajar Ciptakan Lingkungan Positif di Sekolah