Home / Advertorial

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:28 WIB

Bupati Musi Rawas Jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 – 2030

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 - 2030

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud jabat Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 - 2030

Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai Wakil Bendahara Umum dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (17/7/2025), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dikukuhkan sebagai Wakil Bendahara Umum APKASI 2025 – 2030

Acara pengukuhan dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Sejumlah pejabat penting juga hadir, di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Baca Juga :  Pemkab Mura Sosialisasi Penyusunan SOP, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan

Dalam susunan kepengurusan baru, Bupati Lahat Bursah Zarnubi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025–2030. Ia terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 APKASI pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara. Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal.

Baca Juga :  Bupati Ratna Machmud Tinjau Operasi Gratis Bibir Sumbing di RSUD Muara Beliti

Dalam sambutannya, Bursah Zarnubi menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi pemerintah daerah dan pusat. Ia berharap melalui APKASI, hubungan kedua pihak semakin harmonis, mengingat masih kerap muncul perbedaan kepentingan dalam implementasi undang-undang.

“APKASI lahir sebagai instrumen strategis untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999. Kehadirannya bukan hal baru, bukan pula sesuatu yang tidak penting, tetapi memang dirancang pemerintah untuk memastikan otonomi daerah berjalan di seluruh Indonesia,” pungkas Bursah. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Ali Sadikin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

Advertorial

Bupati Musi Rawas Panen Raya Padi Varietas BATAN

Opini

MENJADI SAKSI KEMATIAN MARGA (2)

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Advertorial

Selamat.., Kota Lubuklinggau Raih WTP Kedelapan

Advertorial

Turnamen Bola Volly Caroline Cup X 2024 Resmi Dibuka Pj Walikota Lubuklinggau

Advertorial

Sekda Hadiri Debat Publik Pertama Pilkada Musi Rawas 2024