Home / Advertorial

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:28 WIB

Paripurna Penandatanganan MoU DPRD dan Kejari Musi Rawas tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Hukum TUN

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD dan Kejari Mura tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum Tata Usaha Negara (TUN).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan Elbaroma serta Plt Kajari Mura Abu Nawas, di ruang paripurna DPRD Mura, Jumat (31/01/2025).

Baca Juga :  Seminar Sehari DPRD Musi Rawas, Upaya Sinkronisasi Peraturan Pemerintah tentang penyusunan Tatib

Hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Kabupaten Mura Ali Sadikin, sejumlah anggota DPRD, seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kejari Mura dan OPD lingkup Pemkab Mura.

Ketua DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, mengatakan pihaknya sangat mensuport sinergitas dan kerjasama ini harus berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

Sementara itu Plt Kajari Kabupaten Mura, Abu Nawas menjelaskan dengan adanya MoU ini kedepan fungsi kejaksaan maupun DPRD Mura dapat terselenggara dengan baik.

Dikatakan Abu bahwa adanya MoU ini setelah pihaknya menerima surat pengajuan dari DPRD melalui sekretaris DPRD ke Kejaksaan Kabupaten Mura. (Adv)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengambilan Sumpah dan Janji PAW 4 Anggota DPRD Lahat

Nusantara

Diminta Menata Direktorat LUKW PWI Pusat, Firko: Ruang Baru Pengabdian di Organisasi

Advertorial

Bupati : Danau Aur Wisata Andalan Musi Rawas

Advertorial

Sekda Ali Sadikin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Advertorial

Bupati Lantik EC Priscodesi sebagai Sekda Defenitif Musi Rawas

Advertorial

Upacara HUT ke-80 RI di Musi Rawas Berlangsung Khidmat

Opini

Polemik PPDB Tak Berujung Harus Ada Jalan Keluar yang Komprehensif

Opini

Optimalisasi Lembaga Kejaksaan