Home / Advertorial

Selasa, 30 April 2024 - 20:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam Rangka Penetapan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2023

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas

MUSI RAWAS – Penetapan keputusan dan penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas (Mura) Tahun Anggaran (TA) 2023, berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, di ruang rapat Paripurna DPRD Mura, Muara Beliti, Selasa (30/04/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri pada rapat paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Mura yang tergabung dalam komisi-komisi dewan dan pihak eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya sampai selesai.

“Perlu kami sampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Mura telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023 berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Musi Rawas Emosi dan Menangis Saat Didesak Massa Ungkap Kasus Kematian Sopiah

Sementara itu, Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Ali Sadikin dalam paripurna menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Mura.

Rapat paripurna DPRD Musi Rawas

Dimana menurut Sekda, seluruh Anggota Dewan telah bekerja secara maksimal melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023, baik melalui rapat komisi dewan maupun rapat-rapat dewan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Mura yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan dengan telah selesainya pembahasan penyampaian LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2023 ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tenang laporan dan evaluasi penyelenggaraan peraturan daerah,” kata Sekda Ali Sadikin.

Baca Juga :  DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

Pada kesempatan itu Sekda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Mura. Dimana kata Sekda telah menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura.

Dijelaskan sekda, penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Mura ini, tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023, baik berupa pendapat, saran dan tembusan.

“Sekali lagi kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih, dimana rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mura pada tahun yang akan datang, baik mencakup urusan tugas pembantuan dan tugas pemerintahan,” ungkapnya. (Adv)

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Walikota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel Periode 2025-2029

Advertorial

Bupati Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Musi Rawas

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD, Usulan Pemberhentian Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti sebagai Bupati & Wakil Bupati Periode 2021 – 2025

Advertorial

Versi KPK RI, Musi Rawas Terbaik II Nasional dalam Pencegahan Korupsi

Advertorial

Lubuk Linggau Raih Penghargaan Juara Harapan 1 Stand Terbaik di Ajang Indonesia City Expo (ICE) 2025

Opini

Mbah Warto dan Jejak Pejuang BRN Airtemam (1)

Advertorial

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Berikan Jawaban atas Pandangan Tujuh Fraksi tentang Dua Raperda
error: Content is protected !!