Home / Musi Rawas / Sumsel

Senin, 6 Mei 2024 - 13:57 WIB

AKBP Andi Supriadi : “Informasi ke Masyarakat Harus Valid”

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi foto bersama Pengurus PWI Musi Rawas, (6/5)

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi foto bersama Pengurus PWI Musi Rawas, (6/5)

MUSI RAWAS – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH,  menekankan, jika informasi atau pemberitaan yang disampaikan ke publik atau masyarakat harus benar benar valid.

Hal tersebut diungkapkan Andi Supriadi dihadapan sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas yang melakukan audiensi di ruang kerjanya,Senin (6/5).

Karena menurut Andi, jangan sampai berita yang diterima atau dibaca oleh publik malah membuat bingung masyarakat. Apalagi jika berita atau informasi tersebut berkaitan langsung dengan perkara atau tindak pidana yang sedang ditangani pihak kepolisian.

“Jadi pastikan  dulu berita atau peristiwa itu valid baru disiarkan atau diterbitkan ke masyarakat atau ke publik,” ujarnya.

Perwira polisi dengan dua Melati dipundaknya tersebut menambahkan, jika sebuah peristiwa atau kejadian belum jelas sudah dipublish, maka dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi yang berbeda dimasyarakat.

Baca Juga :  Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

“Semisal ada  peristiwa tindak pidana, harus dipastikan dulu, kapan dan dimana serta kronologisnya, termasuk upaya penanganan yang dilakukan,” jelasnya lagi.

Untuk itu kata dia, setiap informasi yang dibagian jajaran Polres Musi Rawas ke kalangan jurnalis, harus dia pastikan dulu jika informasi tersebut jelas dan sudah memenuhi kaidah jurnalistik.

“Saya pasti jika ada rilis yang dibagikan ke rekan rekan media itu sudah cek dan saya periksa, jika ada yang perlu di edit saya edit dulu,” katanya.

Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan PH Silitonga membenarkan apa yang dikatakan Kapolres Mura tersebut. Bahkan kata dia, hal tersebut juga berlaku mutlak dalam dunia redaksional media.

“Hal tersebut juga mutlak berlaku dalam kaidah dunia jurnalistik,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Petunang, 7,93 Gram Shabu Berhasil Diamankan

Jhuan menambahkan seorang jurnalis juga harus memastikan berita yang hendak diterbitkan atau di publish, harus benar benar dipastikan unsur dalam pemberitaan atau yang lazim disebut 5W1H harus lengkap.

“Jika unsurnya tidak lengkap malah akan membingungkan pembaca atau masyarakat, atau bahkan bisa dikatakan informasi yang hoax,” jelasnya.

Terkait kegiatan audiensi sendiri kata Jhuan, itu sebagai bentuk kemitraan antara jajaran Polres Mura dengan awak media khususnya yang tergabung dalam PWI Kabupaten Musi Rawas. Pihaknya mengapresiasi sambutan Kapolres Mura dan jajaran saat audiensi tersebut.

“Sudah lama kita wacanakan dan hari ini bisa terlaksana, dan kita berterima kasih kepada bapak Kapolres dan jajaran atas sambutanya,” tambahnya.

Naskah: Irham

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Masjid di Karang Dapo Ditangkap Polisi

Palembang

HPN 2021 di Lubuklinggau, SMSI Sumsel akan Gelar Berbagai Even

Musi Rawas

Partai Hanura Berlabuh di Dermaga H2G

Advertorial

Rapat Paripurna HUT Kabupaten Muratara Ke 5 Berlangsung Sukses

Musi Rawas

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Bupati Musi Rawas Resmikan Program Pamsimas

Musi Rawas

Dilarang Bakar Lahan, Bupati Berikan Bantuan Alat Berat

Kriminal

Alamak… Curi Tiga Tabung Gas Menghantarkan Pemuda ini ke Sel Tahanan

Kriminal

Juragan Tuak Asal Tugumulyo Diciduk Polisi