Home / Muratara / Sumsel

Rabu, 1 Mei 2024 - 01:42 WIB

PT PGU Ambil Alih Lahan Tambang Yang Diklaim Sepihak oleh PT SKB

Suasana mediasi sebelum pengambilan alih lahan milik PT PGU yang diklaim sepihak oleh PT SKB.

Suasana mediasi sebelum pengambilan alih lahan milik PT PGU yang diklaim sepihak oleh PT SKB.

MURATARA – Sekian lama tidak bisa melakukan aktivitas tambang, akhirnya PT Gorbi Putra Utama (PT GPU) berhasil mengambil alih lahan yang diklaim oleh PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/4/2023).

Dalam pengambilan alih lahan tambang tersebut, dihadiri langsung oleh management PT GPU, Polri, Pam Swakarsa (PK), dan tim Lawyer tersebut berlangsung dengan kondusif dan tertib. Secara perlahan, alat berat milik PT SKB meninggalkan lokasi meninggalkan lokasi tambang milik PT PGU.

Kepala Teknik Pertambangan PT GPU Ananda Wahyu Tambunan ST menyampaikan, terimakasih kepada seluruh tim baik dari Polri, Tim Swakarya dan Tim lawyers yang telah bersatu padu mendukung pengambilan alih lahan milik PT GPU yang diklaim oleh PT SKB. Dimana kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti.

Lokasi tambang milik PT PGU yang diklaim sepihak oleh PT SKB dan kini berhasil diambil alih oleh PT PGU secara sah.

“Kami PT GPU memegang IUP resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, hari ini bisa masuk kembali ke wilayah tambang yang diklaim sepihak oleh PT SKB,” sampainya kepada wartawan usai pengambilan alih lokasi tambang.

Lanjut ia, karena diklaim sepihak oleh PT SKB, setidaknya sudah enam sampai tujuh tahun di lokasi tersebut tidak dilakukan aktifitas tambang. “Kami hari ini juga langsung melaksanakan pengupasan tanah penutup dan penambangan batu bara,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kedepannya PT GPU bisa melaksanakan kegiatan penambangan dengan lancar. Hal ini demi kebaikan bersama terutama untuk kebaikan masyarakat Musirawas Utara.

Disinggung dengan masih adanya oknum yang melakukan penghalangan aktivitas tambang di wilayah PT GPU. Pihaknya pun sudah berulang kali memberikan himbauan serta dilakukan mediasi, jika hal tersebut melanggar hukum.

“Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya tiga orang, kemarin dari PT SKB yang mencoba menghalangi kegiatan penambangan. Saat ini sudah proses dan masuk tahap persidangan,” tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh karyawan PT PGU agar bekerja di koridor yang benar. “Tidak perlu ada kontak dan benturan. Dari PT SKB silahkan jika kalian ingin berproses hukum silahkan ikuti hukum yang benar bukan dengan cara menghalangi atau intimidasi,” sampainya. (SH-04).

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Tim Pencak Silat HIMSSI GP Polres Mura Raih 30 Medali

Hukum

Sadar Hukum, Warga Sumber Makmur Serahkan Senpira Secara Sukarela ke Polsek Nibung

Covid-19

Sosialisasi Covid-19, Polsek Jayaloka Ajak Warga Vaksin dan Disiplin Prokes 5M

Palembang

Musda AAI Sumsel 26 Agustus 2023 Sekaligus Pelantikan 9 Pengurus DPC

Lubuklinggau

STAI-BS Sambut Baik Program PWI Musi Rawas

Musi Rawas

PKB Musi Rawas Kerahkan Tim Sembilan Untuk Memenangkan H2G-Mulya

Musi Rawas

Jamu CJH Musi Rawas, Bupati Berpesan Untuk Saling Mendoakan

Musi Rawas

Bawaslu Berharap Peran Serta Masyarakat Awasi Verfak Bakal Paslon Perseorangan Pilkada Musi Rawas