Home / Musi Rawas

Kamis, 29 Februari 2024 - 20:34 WIB

Abas Tari Meringkuk di Penjara Gara-gara  Sabu

Abas Tari saat diamankan di Polres Musi Rawas

Abas Tari saat diamankan di Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS -Abas Tari (56), warga Desa Bumi Makmur Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dibekuk oleh Tim “Eagle” Satnarkoba Polres Mura, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Dari pria yang berprofesi sebagai petani ini, petugas mengamankan barang bukti (BB), enam bungkus plastik klip yang berisikan sabu sebagai 1,31 gram yang disimpan dalam kotak minyak minyak rambut yang disimpan diatas lemari dikamar tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Abas Tari terlibat dalam perkara sabu.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek

“Tersangka berhasil kami bekuk, dirumah pelaku di Desa Bumi Makmur, ,” kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry, Kamis (29/2/2024).

AKP Romi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 11 /II/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu.

Lalu, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Baca Juga :  Atlit Asal Kenya Juarai Lomba Lari Beduluran 10 K, Kapolres Musi Rawas: Kegiatan ini untuk Kenalkan Program Kepolisian

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, dan anggota pun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ucapnya.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (SH-04) 

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Mura Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Patria Bukit Sulap

Musi Rawas

119 Rumah Warga di Muara Megang Kebanjiran

Kriminal

BNN Musi Rawas Bekuk Dua Bandar Narkoba

Ekonomi

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Musi Rawas Stabil

Musi Rawas

Wabup : Musrenbang Jangan Hanya Seremonial

Musi Rawas

Temu Warga, Ini Pesan Kapolsek Muara Lakitan untuk Warga

Musi Rawas

Akses Jalan Menuju Sekolah di Jayaloka, Mendapat Sentuhan Perbaikan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Sambut Rencana Relokasi Lapas Narkoba Muara Beliti