Home / Jambi / Nusantara

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:13 WIB

PHE Jambi Merang Raih Predikat ‘The Promising’ di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

PHE Jambi Merang Raih Predikat 'The Promising' di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

PHE Jambi Merang Raih Predikat 'The Promising' di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

JAKARTA– Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang Field yang merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Sumatera Zona 1, mendapatkan penghargaan pada kegiatan Penganugerahan Indonesia Green Awards (IGA) ke 15 yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta (17/1).

Penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) merupakan penghargaan yang diberikan oleh LaTofi School of Social Responsibility, IGA 2024 menuntun perusahaan dan lembaga pemerintah untuk memiliki program tanggung jawab sosial bersama menuju pelestarian lingkungan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Facility Operation Superintendent PHE Jambi Merang, dimana PHE Jambi Merang meraih penghargaan dalam 2 kategori, yakni kategori Mengembangkan Pengolahan Sampah Terpadu melalui program Kelas Berbagi (Sekolah Lestari Berbasis Teknologi) Sukajaya.

Kemudian, kategori Rekayasa Teknologi dalam Menghemat Energi/Penggunaan Energi Terbarukan melalui program MARCELL (Masang Solar Cell) – Sekolah Energi Berdikari SDN 2 Sukajaya, oleh karena itu PHE Jambi Merang juga mendapatkan predikat The Promising di Penganugerahan IGA 2024.

Baca Juga :  Nanang Abdul Manaf: Teknologi dan Digitalisasi Menjadi Jembatan Wujudkan Target Produksi Migas di 2030

Pada kesempatan itu, Facility Operation Superintendent PHE Jambi Merang menyampaikan, penghargaan ini sebagai bukti bahwa PHE Jambi Merang berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami berharap kedepannya PHE Jambi Merang dapat terus berinovasi dan menciptakan program-program tanggung jawab sosial perusahaan,“ ujar Ade Ramdani.

Melalui program tersebut, PHE Jambi Merang berharap bisa turut serta membantu generasi muda penerus bangsa untuk memiliki kesadaran tinggi tentang pengolahan sampah dan mampu berkontribusi untuk Indonesia serta bentuk kepedulian dalam penyediaan fasilitas sekolah dengan menggunakan energi alternatif yang ramah lingkungan.

Dalam kesempatan yang terpisah, Field Manager PHE Jambi Merang, Satrio Mursabdo menyampaikan penghargaan ini merupakan capaian dan sebagai acuan PHE Jambi Merang untuk terus berinovasi dan menciptakan program-program tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Wamenaker Inspeksi ke PetroChina Tanjabar, UU Keselamatan Kerja Turut Kawal Investasi Hulu Migas

“Terimakasih untuk dukungan yang telah diberikan, pencapaian ini bukan hanya capaian untuk PHE Jambi Merang melainkan pencapaian untuk semua pihak yang terlibat dalam mendukung program pelestarian lingkungan, kami harap kedepannya program Kelas Berbagi (Sekolah Lestari Berbasis Teknologi) dan MARCELL (Masang Solar Cell) dapat berdampak positif lebih luas hingga ke seluruh operasional Pertamina serta masyarakat luas,” ujar Satrio.

La Tofi melaporkan bahwa IGA tahun ini memberikan sertifikat dan trofi untuk 155 program pelestarian lingkungan yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjadi wilayah operasional BUMN dan swasta. Dominasi penghargaan IGA 2024 yang diraih Pertamina Hulu Energi Jambi Merang perlu ditiru melalui paper-papernya yang bisa diakses terbuka melalui website La Tofi. **

Editor: Jhuan

Sumber: SKK Migas Sumbagsel

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon di Kawasan TNGM Jurang Jero
Astra Financial dan WeLab Luncurkan Bank Saqu

Ekonomi

Astra Financial dan WeLab Luncurkan Bank Saqu sebagai Inovasi Layanan Perbankan Digital

Nusantara

Kementrian LHK Tinjau Pelaksanaan Rehabilitasi DAS Medco E&P di Sumatera Selatan

Nusantara

Presiden Joko Widodo Kunjungi Migas Corner

Nusantara

Ini Pernyataan Sikap PWI Terkait Wacana Perubahan Pasal UU Pers

Nusantara

Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu Serentak

Ekonomi

Garis Kemiskinan yang Ditetapkan BPS Sudah di Atas Standar Bank Dunia

Nusantara

Kades yang Dikriminalisasi Segera Laporkan ke Satgas Dana Desa