Home / Politik

Selasa, 9 Januari 2024 - 18:24 WIB

Muzani soal Debat: Meski Diserang Personal, Prabowo Tunjukkan Sikap Negarawan

Sekjend Partai Gerindra Ahmad Muzani

Sekjend Partai Gerindra Ahmad Muzani

LAMPUNG – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan pembekalan dan pelatihan kepada ribuan saksi TPS di Lampung, Selasa (9/1). Dalam sambutannya, Muzani mengatakan, saksi adalah tim sukses paling bawah di setiap TPS.

Itu sebabnya, menurut Muzani, penting bagi saksi untuk tidak hanya berperan memantau penghitungan suara di TPS. Tapi juga melakukan penyisiran kepada setiap calon pemilih siapa saja yang sudah datang ke TPS dan yang belum.

“Saksi adalah tim sukses terakhir partai Gerindra. Tugasnya tidak hanya memantau penghitungan suara. Saudara harus cek bahwa TPS buka jam 7 dan tutup jam 1 siang. Cek menjelang penutupan TPS mana pemilih yang belum datang maka dijemput untuk segera memilih, pastikan mereka untuk coblos nomor 2 Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024,” kata Muzani sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Selanjutnya, Muzani menjelaskan, menjelang penghitungan suara setiap saksi harus hadir untuk memastikan suara Prabowo, Partai Gerindra, dan calegnya untuk dimenangkan di setiap TPS. Muzani tak lupa menyampaikan terimakasih kepada setiap saksi yang sudah hadir berjuang untuk Partai Gerindra dan Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Semangat Tangani Kaum Marginal dan Terpinggirkan

Kemudian, Muzani menyinggung terkait penyelenggaraan debat ketiga antara capres pada hari Minggu lalu. Menurut Muzani, serangan bertubi-tubi terhadap Prabowo adalah bentuk provokasi yang bisa berujung perpecahan di tengah-tengah rakyat.

“Dalam debat kemarin kita lihat Pak Prabowo diserang, mendapat provokasi, di gelitik, dan digoda seakan-akan untuk mempertontonkan kepada rakyat bahwa ada perpecahan di antara capres yang berkontestasi. Namun Pak Prabowo menahan untuk tidak terprovokasi dan bisa menahan emosi daripada mengungkapkan hal-hal yang di luar substansi yang bisa mengganggu stabilitas bangsa kita,” jelas Muzani.

“Kenapa Pak Prabowo selalu diganggu, diprovokasi, karena Prabowo-Gibran sangat berpotensi menang satu putaran. Maka semua capres melakukan hal-hal yang di luar substansi. Akan tetapi tekad Pak Prabowo untuk menjaga persatuan dan kesatuan ini sudah kuat dan tidak terpengaruh oleh provokasi. Meskipun kadang-kadang menyakitkan, menjengkelkan, tapi Pak Prabowo selalu mengatakan, biarkan rakyat yang menilai dan menyerahkan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya,” tambah Wakil Ketua TKN itu.

Baca Juga :  Temui Kyai Sepuh NU Jatim, Menhan Diskusi Perkuat Keutuhan NKRI

Muzani menegaskan, Prabowo adalah sosok pemimpin yang matang. Meski digoda dan ditantang untuk membuka data pertahanan yang bersifat konfidensial, Prabowo tetap teguh tidak membuka data-data tersebut.

Menurut Muzani, ini menunjukkan sifat kenegarawanan yang menjunjung tinggi kepentingan bangsa di atas segalanya.

“Sejak awal Pak Prabowo berbicara bahwa jabatan presiden adalah alat perjuangan kita untuk mempersatukan Republik Indonesia, mempersatukan semua rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Muzani mengatakan, sebagai negarawan, Prabowo sangat menjunjung tinggi persatuan, dan tidak ingin mendapat kekuasaan yang tidak atas kehendak rakyat.

“Karena Pak Prabowo pernah berkata bahwa Ganjar dan Anies adalah orang-orang yang juga berniat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Muzani.**

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Hj Suwarti Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacabup ke DPD PAN Musi Rawas

Musi Rawas

Turnamen Bulutangkis Kapolres Musi Rawas Cup 2025 Resmi Ditutup

Ekonomi

Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi dan Presiden Erdogan

Lubuklinggau

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, 64 Tim Putra dan Putri Ikuti Gerak Jalan Antar OPD dan Instansi

Musi Rawas

PABSI Sumsel Nilai Keputusan KONI Langgar Aturan

Lahat

Pasangan Cabup – Cawabup Lahat Ambil Nomor Urut

Musi Rawas

Pasangan Suthan akan Pimpin Musi Rawas dengan Hati dan Kasih Sayang

Nusantara

Dewan Pers Serahkan Daftar Masalah RKUHP ke FPDIP Terkait Pasal Ancaman Kebebasan Pers
error: Content is protected !!