JAKARTA – Dr Agus Fatoni resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10/2023) pagi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pelantikan Pj Gubernur Sumsel mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Demikian dikatakan Mendagri RI Tito Karnavian saat melantik Pj Gubernur Sumsel sekaligus melantik Pj Gubernur Kalimantan Timur. Ucapan terimakasih disampaikan Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur yang dilantik.
Mendagri mengungkapkan bahwa Penjabat Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni M.Si memiliki pengalaman menjadi penjabat Gubernur, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengingatkan Pj Gubernur yang dilantik untuk terus melakukan hal-hal yang menjadi prioritas, seperti pembangunan jalan, pelabuhan, dan yang paling penting dan krusial untuk tindak lanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Mendagri secara khusus menyampaikan ucapkan terimakasih untuk pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Periode 2018-2023 yang telah mengakhiri masa tugasnya.
Sementara Pj Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si menegaskan setelah resmi dilantik dirinya akan segera melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dari Mendagri. Khususnya penurunan stunting, mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim serta yang paling utama adalah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan Penjabat (Pj) Ketua Tim (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel A. P. Widyaningtyas Fatoni, oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian.**
Editor: Jhuan









