Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 26 April 2022 - 14:15 WIB

Polres Musi Rawas Salurkan 6.000 Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima

Pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Musi Rawas mendapatkan bantuan tunai PKL, warung dan nelayan di Polres Musi Rawas, (26/4)

Pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Musi Rawas mendapatkan bantuan tunai PKL, warung dan nelayan di Polres Musi Rawas, (26/4)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Polri melalui Polda  Sumatera Selatan (Sumsel), dan Polres Musi Rawas (Mura), menyalurkan 6.000 Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN2 BLT-MIGOR) Tahun 2022.

Penyaluran tersebut dipusatkan seperti biasa, di Gedung Atdmani Wedhana, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (26/4/2022).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Keuangan, Bripka Juari saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga :  Hitungan Jam, Pencuri Mobil Avanza di Muara Lakitan Berhasil Ditangkap

“Syukur, Alhamdulillah, Polres Mura, diberi kepercayaan untuk menyalurkan bantuan BTPKLWN2 BLT-MIGOR,” kata Kapolres Mura didampingi Kasi Keuangan.

Kapolres menjelaskan, bantuan BTPKLWN2 BLT-MIGOR disalurkan ke 6.000 dimana perorang menerima bantuan senilai Rp 300.000.

Dan untuk hari ini seperti biasanya dilakukan penyaluran dilaksanakan gelombang pertama dengan jumlah 500 penerima bantuan.

“Dan, nantinya akan dilanjutkan gelombang selanjutnya, hingga mencapai kuota 6.000,” jelas perwira berpangkat melati dua ini.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tujuan bantuan ini untuk memulihkan ekonomi masyarakat pedagang kaki lima, warung dari pandemi covid 19.

Baca Juga :  Sertijab Empat Orang Pimpinan di Lingkungan Polres Musi Rawas

Selain itu untuk memutus rantai covid 19 dengan menggelar mengikuti vaksinasi, namun tetap ada pengecualian bagi masyarakat yang menderita penyakit ada pengaruh dari vaksin, maka ada toleransinya.

“Namun, pastinya ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang usahanya gulung tikar untuk memenuhi kehidupan hidup sehari-hari. Pastinya bisa meringankan beban pedagang kaki lima, warung dan lain-lain,” tutup Kapolres. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Audiensi, PWI Mura: Website Desa Percepat Publisitas Potensi Daerah

Kriminal

Polres Muratara Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Termasuk Oknum Polisi

Pariwisata

Disperindag Sumsel Gandeng Ekraf Kaya Rasa SMSI OKU Gelar Bimtek Ciptakan Barista Handal

Lubuklinggau

Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel Kunker ke Lubuklinggau

Musi Rawas

Sarkoni Simpan Sabu dan Extasy di Dapur

Palembang

Protokol Pemkot Tantang Wartawan Saat Press Confrence Covid-19

Musi Rawas

‘Raih’ Predikat WBK, Polres Musi Rawas Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Pagar Alam

Wako Pagar Alam Tegaskan, Camat dan Lurah Wajib Hadiri Undangan DPRD