Home / Kriminal

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:06 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vision milik Aprizal di Jalan Bukit Sulap, Lorong Sidodadi, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau pada Rabu (4/8/2021) lalu.

Pelaku dengan inisial PY (24) berdomisili di Kelurahan Simpang Periuk Rt.07 Kecamatan  Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau ini, terpaksa dilumpuhkan petugas setelah mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Dari pengungkapan kasus curat ini, petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK asli Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih hitam Tahun 2015 No. Pol : BG 5426 AAT dan satu buah kotak Hp Merk Vivo Seri Y50 serta sepasang sandal jepit warna hitam orange milik tersangka.

Baca Juga :  Tim Macan Satreskrim Lubuklinggau Terus Memburu Pelaku Begal Wartawan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail dalam keterangan, Sabtu (23/10/2021) membenarkan telah mengamankan pelaku curat beserta barang bukti tersebut.

Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya, dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan sebilah golok. Setelah berhasil kemudian membuka kunci grendel pintu samping rumah korban.

“Berhasil memasuki rumah korban, tersangka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih hitam dan satu unit Handphone merk Vivo,” ujarnya.

Pengungkapan kasus curat ini, jelas Kasat setelah menerima laporan korban. Dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan informasi dan keterangan dari sumber Satreskrim, diketahui identitas tersangka.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pelaku Pencurian di Nibung

Tim Opsnal Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Amula Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau pada Jum’at (22/10/2021) sekitar jam 16.00 Wib.

“Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka yang mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan membawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

“Dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 16 juta,” lanjut AKP M Ismail menambahkan.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pemilik Salon Ipung Tewas Mengenaskan, Polisi Akan Usut Tuntas

Kriminal

Miliki Senpira, Chandra Menghuni Hotel Prodeo

Kriminal

Ribut dalam Rumah Tangga Mengantarkan Sang Suami Meringkuk dalam Penjara

Hukum

Jamari, Si Penembak Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Kriminal

Jadi Kurir Narkoba, Oknum Polisi Diringkus Anggota Satuan Narkoba

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Binjai, ditemukan Dua Pucuk Senpira

Hukum

Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi

Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman, Staf Sekwan DPRD Mura Ditangkap Polisi