Home / Kriminal

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:06 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vision milik Aprizal di Jalan Bukit Sulap, Lorong Sidodadi, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau pada Rabu (4/8/2021) lalu.

Pelaku dengan inisial PY (24) berdomisili di Kelurahan Simpang Periuk Rt.07 Kecamatan  Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau ini, terpaksa dilumpuhkan petugas setelah mencoba melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Dari pengungkapan kasus curat ini, petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK asli Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih hitam Tahun 2015 No. Pol : BG 5426 AAT dan satu buah kotak Hp Merk Vivo Seri Y50 serta sepasang sandal jepit warna hitam orange milik tersangka.

Baca Juga :  Curi Motor, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail dalam keterangan, Sabtu (23/10/2021) membenarkan telah mengamankan pelaku curat beserta barang bukti tersebut.

Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya, dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan sebilah golok. Setelah berhasil kemudian membuka kunci grendel pintu samping rumah korban.

“Berhasil memasuki rumah korban, tersangka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih hitam dan satu unit Handphone merk Vivo,” ujarnya.

Pengungkapan kasus curat ini, jelas Kasat setelah menerima laporan korban. Dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan informasi dan keterangan dari sumber Satreskrim, diketahui identitas tersangka.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Bandung Ujung

Tim Opsnal Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Amula Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau pada Jum’at (22/10/2021) sekitar jam 16.00 Wib.

“Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka yang mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan membawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat.

“Dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 16 juta,” lanjut AKP M Ismail menambahkan.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Di duga Mencuri Motor, Pemuda Ini Hampir Babak Belur di Hajar Masa

Hukum

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Pria di Kosan, Ditemukan 0,18 Gram Sabu

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Pemuda ini Meringkuk dalam Tahanan

Kriminal

Polisi Berhasil Gerebek Gelanggang Sabung Ayam

Kriminal

Rampok Motor Pelajar, Dua Pelaku Diciduk

Kriminal

Pelaku Jambret di JPO Akhirnya Diringkus Polisi

Kriminal

Kedapatan Simpan Narkoba, Pria Asal Rupit ini Dibekuk Polisi