Home / Ekonomi / Nusantara

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:39 WIB

Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

JAKARTA, SH – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

Baca Juga :  Diskusi Bupati Musi Rawas dengan Irjen ESDM, Guna Percepatan Pembangunan di Musi Rawas

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Baca Juga :  Kementrian ESDM Setujui Pengalihan PI 10 Persen di WK Siak

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkas Arifin.

Editor: J. Silitonga
Sumber: Ril Humas Kementrian ESDM

Share :

Baca Juga

Palembang

Tingkatkan Pariwisata Daerah, SMSI Sumsel Jalin Kerjasama dengan GIPI

Nusantara

Presiden Resmikan Peremajaan 25.423 Hektare Lahan Sawit untuk Rakyat di Riau

Nusantara

Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan Ramah PMI

Nusantara

Kominfo Tegaskan tidak akan Menutup Medsos tapi Hanya Pantau Iklan Kampanye Selama Masa Tenang

Nusantara

Dialog SMSI Pusat Bersama Muhammad Nuh dan Hatta Rajasa

Nusantara

Jokowi : Saatnya Pers menjadi Motor Pembangunan dalam Membangun Narasi Baru di Suasana Kemajuan Teknologi

Nusantara

SMSI Raih Penghargaan MURI

Nusantara

4.180 Prajurit Zeni TNI AD Miliki Sertifikat Keahlian Kontruksi dari PUPR