Home / Musi Rawas / Sumsel

Jumat, 5 Maret 2021 - 01:15 WIB

Normalisasi DI Tugumulyo, Pengeringan akan Dilakukan Secara Bertahap

MUSI RAWAS, SH – Estimasi awal, proses rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tugumulyo di Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan dilakukan dua tahap pengeringan. Tahap pertama, pengeringan akan dilakukan selama tiga bulan, pada Agustus sampai Oktober 2021 ini. Selanjutnya, kembali lagi dilakukan pengeringan Maret sampai Agustus 2022 mendatang.

Hal ini, disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana saat audiensi bersama Bupati Mura, Hj Ratna Machmud beserta pejabat terkait, Jumat (5/3).

Disampaikan Birendrajana, perlunya dilakukan rehabilitasi saluran DI Tugumulyo ini, karena area persawahan dihilir lebih kurang 2.518 hektare tidak mendapatkan air irigasi secara optimal. Penyebabnya, karena pada saluran banyak sedimen, hingga air dari kolam ada yang terbuang ke drainase, serta terjadi penyempitan saluran karena adanya pembangunan.

Baca Juga :  Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Musi Rawas H Ahmad Rizali Pamitan

“Makanya perlu dilakukan normalisasi atau mengali sedimen. Lalu pembatasan pengambilan air ke dalam kolam, harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dikatakan Birendrajana, nantinya proses rehabilitasi ini akan menertibkan kolam-kolam melalui pembagian air yang mereka guna sesuai standar. Sehingga, penggunaan air yang digunakan, tidak mempengaruhi aliran air untuk areal persawahan.

“Semuanya akan diatur, agar tidak mempengaruhi produksi pangan di Kabupaten Mura,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin menjelaskan, berdasarkan kajian yang sudah dilakukan agar tidak terlalu merugikan petani ikan maupun petani sawah, dijadwalkan proses pengeringan dilakukan mulai Juni 2021 ini.

Baca Juga :  Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

“Ini masalahnya, karena irigasi ini harus mengalir sampai ke ujung. Dan ini merupakan pilihan yang berat. Tapi, setelah kering empat bulan dan kita akan mendapat hasil yang luar biasa sampai puluhan tahun kedepan,” katanya.

Jadi, sekarang pekerjaan yang dilakukan harus menyosialisasikan kepada masyarakat siap ketika akan dilakukan proses pengeringan. Dan para petani ikan maupun sawah akan dipekerjakan dalam pengerjaan rehabilitasi ini.

“Agar para petani ini mendapat penghasilan pada masa pengeringan ini, semua ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura,” jelasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Palembang

PWI Sumsel Berharap Pemda Tidak Lakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran Media

Musi Rawas

KPU Mura Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Musi Rawas Tahun 2020

Musi Rawas

Desa Air Satan Dijadikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Musi Rawas

Dinilai Jujur dan Sederhana, Buruh dari FSB Nikeuba Dukung Hj Suwarti di Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Pendaftaran Berkas Anggota Polri Diperpanjang hingga 17 April

Banyuasin

Banyuasin Siap Tuan Rumah Harganas ke-XXX Tahun 2023

Pagar Alam

Walikota dan Kapolres Pagaralam Pasang Stiker Armada Transportasi Mudik Tahun 2019

Musi Rawas

Guna Wujudkan K3, Polres Musi Rawas Laksanakan Razia Gabungan