Home / Musi Rawas / Sumsel

Jumat, 5 Maret 2021 - 01:15 WIB

Normalisasi DI Tugumulyo, Pengeringan akan Dilakukan Secara Bertahap

MUSI RAWAS, SH – Estimasi awal, proses rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tugumulyo di Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan dilakukan dua tahap pengeringan. Tahap pertama, pengeringan akan dilakukan selama tiga bulan, pada Agustus sampai Oktober 2021 ini. Selanjutnya, kembali lagi dilakukan pengeringan Maret sampai Agustus 2022 mendatang.

Hal ini, disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana saat audiensi bersama Bupati Mura, Hj Ratna Machmud beserta pejabat terkait, Jumat (5/3).

Disampaikan Birendrajana, perlunya dilakukan rehabilitasi saluran DI Tugumulyo ini, karena area persawahan dihilir lebih kurang 2.518 hektare tidak mendapatkan air irigasi secara optimal. Penyebabnya, karena pada saluran banyak sedimen, hingga air dari kolam ada yang terbuang ke drainase, serta terjadi penyempitan saluran karena adanya pembangunan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Bupati Beri Bantuan dan Tampung Aspirasi Masyarakat

“Makanya perlu dilakukan normalisasi atau mengali sedimen. Lalu pembatasan pengambilan air ke dalam kolam, harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dikatakan Birendrajana, nantinya proses rehabilitasi ini akan menertibkan kolam-kolam melalui pembagian air yang mereka guna sesuai standar. Sehingga, penggunaan air yang digunakan, tidak mempengaruhi aliran air untuk areal persawahan.

“Semuanya akan diatur, agar tidak mempengaruhi produksi pangan di Kabupaten Mura,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin menjelaskan, berdasarkan kajian yang sudah dilakukan agar tidak terlalu merugikan petani ikan maupun petani sawah, dijadwalkan proses pengeringan dilakukan mulai Juni 2021 ini.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani

“Ini masalahnya, karena irigasi ini harus mengalir sampai ke ujung. Dan ini merupakan pilihan yang berat. Tapi, setelah kering empat bulan dan kita akan mendapat hasil yang luar biasa sampai puluhan tahun kedepan,” katanya.

Jadi, sekarang pekerjaan yang dilakukan harus menyosialisasikan kepada masyarakat siap ketika akan dilakukan proses pengeringan. Dan para petani ikan maupun sawah akan dipekerjakan dalam pengerjaan rehabilitasi ini.

“Agar para petani ini mendapat penghasilan pada masa pengeringan ini, semua ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura,” jelasnya.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

SMSI Persiapkan Media Pers Siber yang Profesional, Kompeten dan Bermartabat

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Sambut Kunjungan Kerja Ombudsman RI

Muara Enim

Si Jago Merah Beraksi, Satu Unit Gudang Daur Ulang Hangus Terbakar

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Prabumulih

PEP Zona 4 Tingkatkan Produksi Migas, Raih Lima Penghargaan Sekaligus

Hukum

Giat KKYD ‘Malming’ 43 Lembar Tilang Dikeluarkan

Musi Rawas

Wabup Minta 88 Desa Ikuti Pelatihan Pengelolaan Informasi yang di Gagas PWI Musi Rawas pada 2022

Muratara

Muratara Distribusikan Bantuan Logistik Tiga Kecamatan