Home / Musi Rawas

Rabu, 23 Desember 2020 - 08:53 WIB

Wabup Mura Pimpin Rapat Rutin FKUB

MUSI RAWAS, SH – Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti memimpin rapat rutin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas, di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas, Rabu (23/12/2020).

Rapat ini membahas agenda perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Rencana Deklarasi Desa Cinta Kerukunan yang akan dilaksanakan di Desa Mataram dan Desa Bangun Rejo.

Kapala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas Amara Muslimin mengatakan, dimasa pandemi covid-19, FKUB sudah mensosialikan protokol kesehatan kepada masyarakat seperti 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dia juga menyampaikan, menjelang Nataru pihaknya akan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mengurangi adanya klaster baru penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Buka Outbound Bersama Gempar, Hj Suwarti Minta Generasi Muda Jauhi Narkoba

“Untuk perayaan Natal akan berbeda dengan perayaan sebelumnya, yaitu dibagi waktu perayaannya bagi jamaah untuk menghindari kerumunan serta nanti akan berkoordinasi dengan Pihak TNI-Polri, BPBD dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua FKUB Musi Rawas Misbahul Arifin, mengatakan, Deklarasi Desa Cinta Kerukunan yang semula akan dilaksanakan di Desa Maratam Kecamatan Tugumulyo dan Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini, tetapi tertunda karena pandemi Covid-19, akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti yang juga sebagai Dewan Penasehat FKUB Musi Rawas mengimbau, agar tokoh agama di Musi Rawas tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat dalam setiap kegiatan keagamaan.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Monitor Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru

“Saya berharap dalam pelaksanaan ibadah  Natal, semua berjalan dengan lancar dan tidak memunculkan klaster baru. Sementara untuk rencana Deklarasi Desa Cinta Kerukunan pada 2021 Insya Allah lancar dan tidak ada gangguan kedepannya, ini salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada desa-desa untuk saling menghormati dan menghargai antar umat beragama,” ucap wabup.

Naskah: Iqbal

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Terindikasi Langgar UU No 13 Tahun 2003, LSM Forpeks Laporkan PT GSSL

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik 4 Penjabat Kades

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan Empat Kementerian dan Ombudsman RI

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Renovasi Mushollah Al Hikmah Menjadi Masjid

Musi Rawas

Polres Musi Rawas dan HSI Gelar Khitanan Massal 1000 Anak

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Pasang CCTV di Pos Pelayanan Bundaran AC

Musi Rawas

BPPRD Musi Rawas Luncurkan Pembayaran Pajak Online via Virtual Account dan QRIS

Musi Rawas

70 Personel Polres Musi Rawas Mendapat Kenaikan Pangkat