Home / Covid-19 / Hukum / Musi Rawas

Minggu, 6 Desember 2020 - 05:15 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura membubarkan dua pesta pernikahan yang dilakukan warga, Sabtu malam (5/12/2020).

Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan dimalam hari.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M.Romi didampingi Kasat Sabhara, AKP Hendra mengatakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Terduga Pencuri Rumah Warga Tewas Diamuk Massa

Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.

“Malam ini kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai perbub No 52 tahun 2020 tidak di izinkan melakukan pesta malam, selanjutnya jika masih ada kegiatan itu dilakukan pada malam hari kita lakukan tindakan pembubaran.

Baca Juga :  Silahturahmi Pers dan Polres Musi Rawas dalam Rangka Penguatan Sinergitas Polri dan Pers

Pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.

“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Musi Rawas Buka Lomba Burung Berkicau

Musi Rawas

Panen Raya Padi Sawah di Musi Rawas, Mendes PDTT: BUMDes Sangat Tepat untuk Meningkatkan Perekonomian Desa

Covid-19

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Bagi Lansia, Disabilitas dan Anak Terlantar

Musi Rawas

Ketua DPRD Musi Rawas Emosi dan Menangis Saat Didesak Massa Ungkap Kasus Kematian Sopiah

Musi Rawas

Kementrian PUPR Hibah Aset Senilai Rp 42,658 M kepada Pemkab Musi Rawas

Musi Rawas

Penyaluran Pupuk Subsidi di Sumberrejo “Carut Marut”

Musi Rawas

Jaga Laju Covid-19, Polri Siapkan Gerai Vaksin bagi Pemudik

Musi Rawas

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polres Musi Rawas akan Gelar Lomba Burung Berkicau Kapolres Cup