Home / Covid-19 / Hukum / Musi Rawas

Minggu, 6 Desember 2020 - 05:15 WIB

Langgar Aturan Covid-19, Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Anggota Polsek Muara Lakitan dan Sat Sabhara Polres Mura membubarkan dua pesta pernikahan yang dilakukan warga, Sabtu malam (5/12/2020).

Pesta malam yang digelar di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tersebut dinilai melanggar imbauan pemerintah kabupaten yang meminta agar tidak menggelar pesta atau hajatan dimalam hari.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M.Romi didampingi Kasat Sabhara, AKP Hendra mengatakan, pembubaran pesta dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberitahuan kepada tuan rumah pelaksana kegiatan.

Baca Juga :  Tiga Posisi Jabatan di Polres Musi Rawas Mengalami Pergantian, Berikut Nama-Namanya

Selanjutnya, petugas meminta tamu undangan kembali pulang ke rumah masing-masing secara tertib.

“Malam ini kami dari Polsek dan diback up Sat Sabhara polres mura melakukan dua pembubaran pesta malam, Alhamdulillah kondusif,” kata Iptu M Romi.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai perbub No 52 tahun 2020 tidak di izinkan melakukan pesta malam, selanjutnya jika masih ada kegiatan itu dilakukan pada malam hari kita lakukan tindakan pembubaran.

Baca Juga :  Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencuri Sawit

Pembubaran acara dilakukan karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.

“Jadi tak ada izin keramaian pesta malam, serta tidak menaati imbauan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19,” tutupnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Jalan Desa Semeteh Mulai Ditingkatkan, dari Jalan Tanah Merah Menjadi Rigit Beton

Musi Rawas

Hari Kedua Posko Dibuka, Satu Lagi Pelapor Siapkan Pengaduan ke DKPP

Hukum

SKK Migas Apresiasi Polda Sumsel Tertibkan BBM Ilegal, Lifting Minyak Meningkat

Musi Rawas

Gubernur Akui Kinerja Dua Srikandi Musi Rawas

Covid-19

Ketua Gugus Tugas Tegaskan Mudik Dilarang

Hukum

Warga Menolak Eksekusi Lahan Oleh Perum Damri

Musi Rawas

Kapolres: Sikap Tampang jadi Aspek Pendukung Pelayanan Prima

Musi Rawas

79 Anggota Polres Musi Rawas Terima Kenaikan Pangkat