Home / Musi Rawas / Politik / Sumsel

Senin, 23 November 2020 - 01:52 WIB

Enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Disetuji DPRD

MUSI RAWAS, SH –  Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 disetujui DPRD Kabupaten Musi Rawas pada rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan pansus dewan terhadap enam Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan  pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Azandri dan diikuti 28 orang dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas.

Adapun enam Raperda Kabupaten Musi Rawa tahun 2020 yang disetujui, yaitu raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD OKU Selatan di Warnai Interupsi Soal Jalan

Lalu, raperda tentang penyertaan modal Pemkab Mura pada PT Mura Sempurna (Perseroda), raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan yang terakhir raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Raperda tersebut ditandatangani Pjs Bupati Musi Rawas H Ajmad Rizali dan Ketua DPRD Musi Rawas Azandri.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Sepakati Enam Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Usai penandatanganan, keenam raperda ini akan disampaikan kepada Mentri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Selatan.

Pjs Bupati Musi Rawas mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Musi Rawas yang telah bersinergi dalam membentuk peraturan daerah yang merupakan prestasi signifikan DPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Dengan telah disetujuinya 6 Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020, maka akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas,” kata Rizali.

Naskah: Iqbal

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Ketua TP PKK Musi Rawas Hadiri HKG ke-53 dan Rakerda Dekranasda Sumsel 2025

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Salurkan 6.000 Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima

Musi Rawas

Kabupaten Musi Rawas Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kedua di Sumsel

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Launching Program BIAN di Tiga Kecamatan

Musi Rawas

Kejari Musi Rawas: Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Tetap Profesional, Tak Terpengaruh Tekanan Publik

Lubuklinggau

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Musi Rawas

Bupati Dukung Pelaksanaan Orientasi Anggota PWI Musi Rawas

Palembang

18 Wartawan Ikut UKW, 1 Belum Kompeten, PWI Sumsel Ajak Perangi Hoaks