Home / Jambi

Selasa, 6 Juni 2017 - 17:59 WIB

115 Kubik Kayu Ilegal Jenis Meranti Berhasil Diamankan Polda Jambi

JAMBI, Sumatera Headline – Polda Jambi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan truk jenis Fuso bermuatan kayu ilegal. Sebanyak 115 kubik kayu ilegal tersebut kini telah diamankan anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (06/06.2017). Diungkapkannya, tiga unit mobil Fuso yang mengangkut kayu ilegal tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda. Sedangkan kayu ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Tebo.

“Yang kita amankan ini kayu jenis meranti. Rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa,” ujar Priyo.

Priyo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan tiga tersangka yang mengangkut kayu tersebut. Sementara itu, pemilik kayu juga sudah dipanggil namun belum datang memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya. (MJC)

Sumber: metrojambi.com
Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

Bunda PAUD Provinsi Jambi Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Kerinci

Jambi

Tim Patroli Dit Sabhara Polda Jambi Lakukan Patroli ke Tempat Ibadah

Jambi

Komitmen Hijau untuk Masa Depan Indonesia, PHR Zona 1 Tanam 21.156 Pohon

Jambi

SKK Migas Bersama Medco E&P dan PHE Jambi Merang Tanam Mangrove di Sungsang

Jambi

Sekolah Lestari Berdikari Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Jambi

Zumi Zola: Membangun Infrastruktur Daerah Tanpa Miliki Akhlak Yang Baik Akan Sia-Sia

Jambi

Gubernur Jambi Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jambi

Inovasi “Smart Stick Sprayer” PHE Jambi Merang Raih Penghargaan Tertinggi di Ajang Internasional ICQCC 2024