Home / Jambi

Selasa, 6 Juni 2017 - 17:59 WIB

115 Kubik Kayu Ilegal Jenis Meranti Berhasil Diamankan Polda Jambi

JAMBI, Sumatera Headline – Polda Jambi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan truk jenis Fuso bermuatan kayu ilegal. Sebanyak 115 kubik kayu ilegal tersebut kini telah diamankan anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, Selasa (06/06.2017). Diungkapkannya, tiga unit mobil Fuso yang mengangkut kayu ilegal tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda. Sedangkan kayu ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Tebo.

“Yang kita amankan ini kayu jenis meranti. Rencananya mau dibawa ke Pulau Jawa,” ujar Priyo.

Priyo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya juga mengamankan tiga tersangka yang mengangkut kayu tersebut. Sementara itu, pemilik kayu juga sudah dipanggil namun belum datang memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya. (MJC)

Sumber: metrojambi.com
Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Jambi

SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

Jambi

PHE Jambi Merang dan Kepolisian Edukasi Pelajar tentang Bahaya Judi Online

Jambi

Wamen ESDM Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara di Jambi

Jambi

Zumi Zola: Membangun Infrastruktur Daerah Tanpa Miliki Akhlak Yang Baik Akan Sia-Sia

Jambi

SKK Migas – PetroChina Dukung Program Pengentasan Stunting di Jabung

Jambi

Tim Gabungan Polres Sarulangun Gerebek Lokasi Pesta Narkoba

Jambi

PHR Zona 1 Tunjukkan Komitmen Cegah Stunting di Peringatan HAN 2025

Jambi

SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi Dialog Bersama Wamenaker RI