Home / Nusantara

Senin, 5 Oktober 2020 - 15:29 WIB

Penggantian Delapan Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo Mulai Diproses

JAKARTA, SH – Bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur yang terjadi pada 2006 silam mengakibatkan hilangnya sejumlah lahan termasuk lahan wakaf. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo – Ditjen Sumber Daya Air bersama Kementerian Agama telah melakukan serah terima delapan bidang tanah Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo pada Minggu (27/09/2020).

Delapan lahan wakaf yang sudah terbit dan diserahkan penggantian tanahnya tersebut peruntukannya untuk 5 musholla, 2 masjid, dan 1 sekolah, yakni Masjid Baitul Khamdi, Masjid dan Panti Asuhan Nurul Azhar, Musholla Subulus Salam, Musholla Raudhatul Mutaqin, SMK Nusantara dan TK Darussalam, Mushollah Darul Ulum, Musholla Ainul Yaqin, dan Musholla Nurut Taqwa.

Proses penandatangan penyerahan 8 bidang tanah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) ini, disaksikan oleh Sesditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Biro Hukum dan KLN Kementerian Agama (Kemenag), Kepala Kemenag Sidoarjo, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidorajo, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).

Baca Juga :  Jalan Tol Trans Sumatera Siap Layani Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Kepala PPLS Kementerian PUPR Pattiasina Jefry Recky dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut.

“Sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian tanah wakaf ini, kami jalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Tak lupa, Jefry juga menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasihnya kepada para Nazhir serta para pihak yang telah bekerjasama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat
semakin dipererat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya.

Sesditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar menyampaikan bahwa penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Terbitnya 8 KMA ini merupakan awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan KPR Bersubsidi, Kementerian PUPR Resmikan Kantor Cabang Bank BTN di Kampus PUPR

Ia menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik.

Senada dengan Fuad Nasar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengaku sudah membuat tahapan penyelesaian puluhan lokasi lainnya. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pengajuan.

Tarmizi mengajak semua pihak, khususnya Nazhir dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut dikatakan Tarmizi, bahwa 8 lokasi ini baru tahap awal. Menurutnya pihaknya masih sedang mengawal proses penggantian tanah wakaf yang lainnya bersama PPLS.

Kepada delapan Nazhir yang telah menerima KMA pengantian tanah wakaf, Tarmizi minta agar amanah tersebut dikelola dengan baik. (*)

Editor: J. Silitonga

Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Share :

Baca Juga

Nusantara

HPN 2022, Pers adalah Lokomotif Kemajuan Bangsa

Nusantara

Presiden Jokowi Buka Mubes X Pemuda Pancasila

Nusantara

Presiden Jokowi: Korupsi Itu Tidak Boleh, Sekecil Apa Pun

Nusantara

Menuju Papua, Presiden akan Resmikan Monumen Kapsul Waktu

Nusantara

Memasuki Tahun Politik, Pramono Anung Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Nusantara

Presiden Jokowi Salat Id di Masjid Istiqlal
Kick-off PMT Proyek LNG Abadi

Nusantara

Dukung Transisi Energi, INPEX Masela Kick-off PMT Proyek LNG Abadi

Nusantara

Presiden Jokowi : Diplomasi Kopi akan Menjadi Perekat Baru Hubungan Bilateral Kita