Home / Nusantara

Senin, 5 Oktober 2020 - 15:29 WIB

Penggantian Delapan Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo Mulai Diproses

JAKARTA, SH – Bencana semburan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur yang terjadi pada 2006 silam mengakibatkan hilangnya sejumlah lahan termasuk lahan wakaf. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo – Ditjen Sumber Daya Air bersama Kementerian Agama telah melakukan serah terima delapan bidang tanah Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo pada Minggu (27/09/2020).

Delapan lahan wakaf yang sudah terbit dan diserahkan penggantian tanahnya tersebut peruntukannya untuk 5 musholla, 2 masjid, dan 1 sekolah, yakni Masjid Baitul Khamdi, Masjid dan Panti Asuhan Nurul Azhar, Musholla Subulus Salam, Musholla Raudhatul Mutaqin, SMK Nusantara dan TK Darussalam, Mushollah Darul Ulum, Musholla Ainul Yaqin, dan Musholla Nurut Taqwa.

Proses penandatangan penyerahan 8 bidang tanah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) ini, disaksikan oleh Sesditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kepala Biro Hukum dan KLN Kementerian Agama (Kemenag), Kepala Kemenag Sidoarjo, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidorajo, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).

Baca Juga :  Realisasi Program Sejuta Rumah Hingga Pertengahan Desember 2020 Capai 856.758 Unit

Kepala PPLS Kementerian PUPR Pattiasina Jefry Recky dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut.

“Sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian tanah wakaf ini, kami jalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Tak lupa, Jefry juga menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasihnya kepada para Nazhir serta para pihak yang telah bekerjasama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut. Diharapkan kerjasama ini dapat
semakin dipererat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya.

Sesditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar menyampaikan bahwa penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Terbitnya 8 KMA ini merupakan awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo.

Baca Juga :  4.180 Prajurit Zeni TNI AD Miliki Sertifikat Keahlian Kontruksi dari PUPR

Ia menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik.

Senada dengan Fuad Nasar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengaku sudah membuat tahapan penyelesaian puluhan lokasi lainnya. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pengajuan.

Tarmizi mengajak semua pihak, khususnya Nazhir dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut dikatakan Tarmizi, bahwa 8 lokasi ini baru tahap awal. Menurutnya pihaknya masih sedang mengawal proses penggantian tanah wakaf yang lainnya bersama PPLS.

Kepada delapan Nazhir yang telah menerima KMA pengantian tanah wakaf, Tarmizi minta agar amanah tersebut dikelola dengan baik. (*)

Editor: J. Silitonga

Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Share :

Baca Juga

Nusantara

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

Nusantara

SKK Migas – Medco E&P Temukan Cadangan Gas Baru di Blok South Sumatera

Nusantara

HPN Surabaya, Alex Terima Golden Award Kreator Go Internasional

Covid-19

Tenaga Kesehatan akan Mendapatkan Dosis Ketiga Vaksin Moderna

Nusantara

SKK Migas Gelar Pre IOG SCM & NCB Summit 2024, Apa Yang Dibahas ?

Nusantara

Aspek Kebencanaan Harus Menjadi Pertimbangan Dalam Perencanaan Pembangunan

Nusantara

Masuk Agenda HPN 2022, Kolaborasi Kementerian LHK dan PWI untuk Mangrove Indonesia

Nusantara

Presiden Jokowi Beserta Ibu Negara Iriana Menunaikan Ibadah Umroh