Home / Musi Rawas / Pilkada / Politik

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:00 WIB

Verfak Dukungan Balon Perseorangan Pilkada Musi Rawas Dimulai 24 Juni 2020

MUSI RAWAS, SH – Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Balon) perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas akan dimulai pada 24 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mura, Apandi saat menggelar rakor bersama LO/penghubung balon perseorangan, Selasa (16/6/2020) di Sekretariat KPU Musi Rawas, Muara Beliti.

“Rakor bersama LO balon perseorangan dan bawaslu ini, bagian dari persiapan pasca dimulainya lanjutan tahapan Pilkada. Kami memfokuskan penyampaian informasi mengenai lanjutan verfak pada 24 Juni hingga 12 Juli mendatang, ” ujar Apandi.

Baca Juga :  500 Personil Gabungan Amankan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilbup Musi Rawas

Apandi menerangkan, kepastian teknis pelaksanaan verfak dukungan balon perseorangan masih menunggu PKPU terbaru tentang Pencalonan yang saat ini masih digodok.

Baca juga:

“Kalau sebelumnya, mengacu pada PKPU 18/2019 tentang pencalonan. Verfak dukungan bakal perseorangan dilakukan sensus, petugas door to door mendatangi pendukung,” kata Apandi.

Dia menyebutkan, Pilkada Mura bakal diikuti satu paslon independen yakni pasangan Akmal-Triono. Berdasarkan pleno, hasil verifikasi administrasi bakal paslon tersebut telah ditetapkan sebanyak 23.407 dukungan.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis Paslon Dua, H2G: Kesehatan Masyarakat yang Paling Penting dalam Menyukseskan Pilkada Musi Rawas

“PKPU 18/2019 menyebutkan, syarat minimal dukungan paslon sebanyak 8,5 persen dari DTT terakhir (Pileg 2019) yakni 289.544 pemilih atau ditetapkan 24.612 dukungan minimal,” terang dia.

Dengan begitu lanjut Apandi, dukungan paslon Akmal-Triono masih kurang sekitar angka 1.200 dari dukungan yang sudah diverifikasi administrasi. Namun yang menjadi acuan, selisih dukungan berdasarkam hasil verfak yang belum diketahui. Nantinya jumlah kekurangan dukungan dikalikan dua.

Editor: J. Silitonga

Sumber: Mureks Online

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Nusantara

Komisioner KPU RI : KPU Tidak Bisa Mendiskualifikasi Peserta yang Melanggar Protokol Kesehatan

Hukum

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara

Berita TNI

Danrem 044/ Gapo Tinjau Lokasi Banjir di Musi Rawas, Salurkan Bantuan dan Penanganan Pasca Banjir

Musi Rawas

380 Kontingen Musi Rawas ‘Go To’ Porprov XII Sumsel

Musi Rawas

Ketum GPBI: Target 8 Kursi Gerindra di Musi Rawas pada Pileg 2024, Sangat Rasional

Musi Rawas

KPU Musi Rawas Lantik 595 Anggota PPS Pemilu Serentak 2024

Musi Rawas

Usai Bertemu Di Istana Bogor Bupati Musi Rawas Siap Jalankan Arahan Presiden Jokowi

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Resmikan Pos Polisi Bumi Makmur