Home / Covid-19 / Lubuklinggau

Sabtu, 25 April 2020 - 11:07 WIB

Antisipasi Covid-19, di KTL Wajib Masker, Physical Distancing dan Tanpa Kerumunan

LUBUKLINGGAU, SH – Di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mulai dari Simpang Lintas RCA hingga Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau yang selama ini digunakan untuk Car Free Day pada setiap hari Minggu, dialihkan sebagai kawasan wajib masker, wajib Physical Distancing dan kawasan tanpa kerumunan (KTK).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Lubuklinggau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kodim dan Polres Lubuklinggau.

Baca Juga :  PPKM Diperketat, Kapolres Lubuklinggau Distribusikan Paket Sembako

Baca juga:

Memasuki kawasan ini pengendara baik Roda 4 (R4) maupun Roda 2 (R2) wajib melalui Disinfektan Gate, kecuali yang menbonceng anak-anak atau membawa makanan bagi pengendara R2.

“Iya, ini kawasan jaga jarak, kawasan wajib masker dan kawasan bebas dari kerumunan,” kata Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Sabtu (25/04/2020).

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Pemkot Lubuklinggau Usulkan Tiga Raperda Baru Plus Dua Raperda Inisiatif DPRD

Sementara, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menjelaskan setiap memasuki kawasan tersebut dijaga pihak kepolisian, Satpol PP, Dishub, TNI dan dari Dinas Kesehatan.

“Jadi pos dalam artian seperti pos sebelumnya yang sudah ada, akan di periksa suhu badan denga thermo gun, diberikan masker apabila tidak pakai masker,” jelasnya.

Editor: J. Silitonga

Sumber: Kominfo

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Akhirnya, Persoalan Aset dengan PT KAI Terselesaikan

Lubuklinggau

HPN dan Porwada Tingkat Sumsel Berlangsung 7-9 April 2020 di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Gencarkan Vaksin untuk Wujudkan Kekebalan

Covid-19

PPKM Level 4, Polres Lubuklinggau Gandeng PWI Bagikan Beras kepada Masyarakat

Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau Terima Penghargaan

Lubuklinggau

Gelar Vaksin, Binda Dapat Apresiasi dari Warga Lubuklinggau

Lubuklinggau

Terima Sertifikat Hak Pakai BLK dan BPPOM, Walikota Gaungkan Program ‘Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 22.2.22’

Covid-19

Sudah Saatnya Pers Diberi Insentif Ekonomi