Home / Covid-19 / Lubuklinggau

Sabtu, 25 April 2020 - 11:07 WIB

Antisipasi Covid-19, di KTL Wajib Masker, Physical Distancing dan Tanpa Kerumunan

LUBUKLINGGAU, SH – Di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mulai dari Simpang Lintas RCA hingga Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau yang selama ini digunakan untuk Car Free Day pada setiap hari Minggu, dialihkan sebagai kawasan wajib masker, wajib Physical Distancing dan kawasan tanpa kerumunan (KTK).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Lubuklinggau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kodim dan Polres Lubuklinggau.

Baca Juga :  Gubernur Cek Kesiapan 2 Dapur Umum Gugus Tugas Covid-19 Sumsel

Baca juga:

Memasuki kawasan ini pengendara baik Roda 4 (R4) maupun Roda 2 (R2) wajib melalui Disinfektan Gate, kecuali yang menbonceng anak-anak atau membawa makanan bagi pengendara R2.

“Iya, ini kawasan jaga jarak, kawasan wajib masker dan kawasan bebas dari kerumunan,” kata Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Sabtu (25/04/2020).

Baca Juga :  DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

Sementara, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menjelaskan setiap memasuki kawasan tersebut dijaga pihak kepolisian, Satpol PP, Dishub, TNI dan dari Dinas Kesehatan.

“Jadi pos dalam artian seperti pos sebelumnya yang sudah ada, akan di periksa suhu badan denga thermo gun, diberikan masker apabila tidak pakai masker,” jelasnya.

Editor: J. Silitonga

Sumber: Kominfo

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Walikota Meminta Kegiatan Besar SMSI Sumsel Diselenggarakan di Lubuklinggau

Covid-19

Binda Sumsel Wilayah Muratara Terus Maksimalkan Pelayanan Vaksin

Covid-19

Berkapasitas 24 Ribu, Jokowi Cek Kesiapan Wisma Atlet sebagai RS Darurat untuk Corona

Lubuklinggau

SMAN 2 Lubuklinggau Gagas SMANDA Cerdas, Bidik Prestasi Akademik hingga OSN

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Sungai Kelingi Dua

Lubuklinggau

Kajari Lubuklinggau Bantu PMI dengan Baksos

Lubuklinggau

14 Hari Razia, Polres Lubuklinggau Ingatkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Covid-19

Penjelasan Jokowi Tentang Klorokuin