Home / Nusantara

Rabu, 12 Februari 2020 - 17:26 WIB

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI DKI Jakarta

JAKARTA, SH – Dewan Pers, Rabu (12/2/2020) melaksanakan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta, di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi di antaranya adalah memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.

Dia juga berharap ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI karena menurut Asep hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Baca Juga :  Milasari Kusumo Anggraini : Mulailah Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan

Baca juga:

Sementara Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

“Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,”ujar Nandi yang juga pemilik media online industry.co.id.

Baca Juga :  HUT SMSI ke 4, Ketum: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, menambahkan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.

Sebelumnya Dewan Pers, pada Rabu (29/1/2020) lalu telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Ril

Editor: J. Sikitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pasca KLB Gizi Buruk, Presiden Optimistis Pembangunan Infrastruktur di Asmat Berjalan Lancar

Ekonomi

Mendes PDTT: Pencapaian Tujuan SDGs Desa sebagai Arah Penggunaan Dana Desa 2022

Nusantara

Kementrian ESDM Setujui Pengalihan PI 10 Persen di WK Siak

Nusantara

Bukit Soeharto Kutai Kertanegara Alternatif Lokasi Pengganti Ibu Kota RI

Nusantara

DePA-RI Siap Kawal Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru

Nusantara

Kepengurusan SMSI di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Telah Rampung

Musi Rawas

BATAN Keluarkan Varietas Padi Dayang Rindu Muratan 1 dan 4 Musi Rawas

Nusantara

Anis Baswedan Setujui Pelaksanaan HPN 2021 di Jakarta