Home / Nusantara

Rabu, 12 Februari 2020 - 17:26 WIB

Dewan Pers Verifikasi Faktual SMSI DKI Jakarta

JAKARTA, SH – Dewan Pers, Rabu (12/2/2020) melaksanakan Verifikasi Faktual Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta, Rabu (12/2/2020) yang berlangsung di kantor SMSI DKI Jakarta, di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Verifikasi tersebut dilakukan oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan (ATVSI), Sekretaris Dewan Pers, Rita dan Staf Dewan Pers, Fajar.

Sejumlah poin diverifikasi di antaranya adalah memperbagus dokumentasi dan pemberitaan serta pengelolaan informasi media sosial ke seluruh anggota serta penyelenggaraan workshop atau pelatihan-pelatihan untuk mendidik para anggota dan masyarakat tentang content knowledge serta studi banding ke media-media yang lebih kekinian.

Asep yakin SMSI DKI Jakarta akan didukung oleh banyak pihak karena banyak perusahaan besar media menjadi anggotanya.

Dia juga berharap ke depan SMSI DKI Jakarta turut membantu memberikan edukasi sekaligus mengajak ribuan perusahaan media siber yang ada di Jakarta khususnya untuk dapat bersama-sama bergabung di SMSI karena menurut Asep hal itu penting agar ribuan pelaku media siber lebih terdata dengan baik, bertanggung jawab serta mendapat perlindungan dan bisa menerapkan good journalism.

Baca Juga :  Bhakti Sosial Untuk Negeri, Mensos Puji SMSI Bangun Peradaban

Baca juga:

Sementara Ketua SMSI DKI Jakarta, Nandi Nanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah hadir dan melakukan verifikasi SMSI DKI Jakarta.

“Harapan saya, ke depan tidak ada lagi perusahaan yang eksklusif karena saat ini eranya kolaborasi bersama untuk membesarkan perusahaan media online melalui wadah SMSI,”ujar Nandi yang juga pemilik media online industry.co.id.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

Ditambahkan Nandi, sudah ada 35 anggota SMSI DKI Jakarta dan telah memberikan berkas lampirannya untuk diverifikasi Dewan Pers.

Dalam kesempatan tersebut Ketua SMSI Pusat, Firdaus, menambahkan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI yang tersebar di 29 Provinsi dimana dua diantaranya yang baru bergabung adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi DKI Jakarta.

“Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.

Sebelumnya Dewan Pers, pada Rabu (29/1/2020) lalu telah melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.

Ril

Editor: J. Sikitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Raih Peringkat IV IGA 2017 Sebagai Kado Terindah di Akhir Tahun ini

Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Apresiasi Kepolisian Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Ekonomi

Kandang Petelur “Merah Putih” dari Charoen Pokphand untuk Kelompok Peternak Kaum Disabilitas Gunung Kidul

Nusantara

Ketua PWI Lampung Bakal Melenggang Duduk di DPRD Provinsi Lampung

Ekonomi

Hadirkan Promo dan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Pop Up Booth Tumbuh by Astra Financial Hadir di 7 Kota

Nusantara

Indonesia Pavilion Apresiasi Karya Anak Bangsa di Event Internasional

Nusantara

Kemenlu RI Sampaikan Kesiapan Pemilu di Luar Negeri

Ekonomi

Ekspor Perdana Produk Unggulan Desa Sejahtera Astra di Makasar Senilai Rp6,5 Milliar