Home / Nusantara

Rabu, 24 April 2019 - 18:03 WIB

BUMDes Diharapkan Menjadi Pemicu Pergerakan Ekonomi Desa

MALANG, SH – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Anwar Sanusi mengemukakan, meski pemenuhan modal usahanya bersumber dari masyarakat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri, tidak menutup kemungkinan dapat mengajukan pinjaman modal kepada pihak luar, bahkan melalui pihak ketiga.

“Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan Forum Tematik Bakohumas yang mengusung tema, “BUMDesa Sebagai Penggerak Perekonomian Desa,” di Savana Hotel and Convention, Malang, Jawa Timur, Rabu (24/4) malam.

Penjelasan ini penting, menurut Sekjen Kemendesa PDTT itu, untuk mempersiapkan pendirian BUMDesa karena implikasinya akan bersentuhan dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Perdaturan Desa (Perdes).

Dengan BUMDes, lanjut Sekjen Kemendesa PDTT, masyarakat di seluruh penjuru negeri ini, mendapat keleluasaan penuh untuk mengekspresikan diri, membuat gagasan-gagasan untuk mewujudkan pembangunan dan harapan-harapannya.

Baca Juga :  Panen Raya Padi Sawah di Musi Rawas, Mendes PDTT: BUMDes Sangat Tepat untuk Meningkatkan Perekonomian Desa

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerjasa Kemendesa PDTT, Bonivasius Prasetya Ichiarto, sebagai lembaga ekonomi masyaraat, BUMDes memiliki peran yang cukup strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan.

Sementara Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Selamatta Sembiring mengatakan, bahwa pembentukan BUMDes merupakan salah satu cara Kemendesa PDTT untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

“BUMDes diharapkan dapat menjadi lembaga kunci penggerak ekonomi desa, yang menjadi kunci untuk memicu pergerakan ekonomi desa ke depannya,” kata Selamatta Sembiring.

Di dalamnya, lanjut Selamatta, terdapat aspek pemberdayaan secara utuh, tidak hanya pemberdayaan ekonomi, melainkan juga pembangunan kelembagaan, penguatan kapasitas SDM dan manajerial, pengembangan jejaring ekonomi dan hilirisasi ekonomi.

Turut hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Harlina Sulistyorini, Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu RR. Aisyah Gamawanti, Sugiyanto selaku Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Malang, Kepala Bidang Desa dan Pendamping Desa Pujon Kidul.

Baca Juga :  Mendes PDTT: Pencapaian Tujuan SDGs Desa sebagai Arah Penggunaan Dana Desa 2022

Forum Bakohumas ini adalah forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas kementerian/lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.

Forum ini ditujukan untuk meningkatkan kelancaran arus informasi dan mengatasi kesenjangan informasi serta untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi antar instansi pemerintah dan lembaga.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kementerian PDTT

Share :

Baca Juga

Nusantara

SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan 2022

Nusantara

SMSI Riau Gelar Rakerda dan Bimtek di Yogyakarta, Firdaus: Ini sejarah, kali pertama diadakan di luar daerah

Nusantara

Ruas Tol Kayu Agung-Palembang Diresmikan, Presiden Minta Sambungkan dengan Sentra Perekonomian

Nusantara

Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers?

Nusantara

10 Juni ASN Masuk Kerja, Bila Absen Dikenakan Sangsi Disiplin

Nusantara

Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel

Nusantara

Presiden Jokowi : Perbedaan Jangan Jadikan Kita Tidak Bersaudara

Nusantara

Ini Peraturan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS