Home / Nusantara

Jumat, 5 April 2019 - 05:44 WIB

381 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat

JAKARTA, SH – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar seleksi Petugas Haji Non Kloter tingkat Pusat untuk masa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019M/1440H.

“Seleksi petugas menjadi tahapan krusial yang harus dilalui guna mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2019,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali saat membuka acara, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4).

Tahun 2018 lalu, Nizar menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji mendapatkan predikat sangat memuaskan yang saat itu indeks nilai petugas menjadi salah satu kontributor tertinggi untuk mencapai indeks tersebut.

“Penting untuk kita mencari petugas yang sangat bisa diandalkan dan mensukseskan program nasional ini dengan baik,” sambung Nizar.

Baca Juga :  75% Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 1440H/2019M

Menurut Direktur Bina Haji Khoirizi, seleksi petugas haji non kloter ini diikuti oleh 381 peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi.

“Peserta berasal dari unsur Unit Eselon I Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam Media Center Haji (MCH),” terang Khoirizi.

Adapun rincian peserta, sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Kemenag (56 orang), Inspektorat Jenderal Kemenag (32 orang), Direktorat Bimas Islam (35 orang), Direktorat Pendidikan Islam (33 orang), Balitbang dan Diklat Kemenag (24 orang), unsur TNI (50 orang), Polri (43 orang), instansi dan lembaga lainnya (54 orang), serta unsur Media Center (54 orang).

Ada dua tahap seleksi yang harus dilalui oleh tiap peserta. Pertama, tes pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pengetahuan umum lainnya yg dilakukan dengan metode CAT.

Baca Juga :  BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK

“Jumlahnya ada 100 soal, yang akan diacak bagi masing-masing peserta. CAT ini sebagai upaya dalam menciptakan standarisasi seleksi, menciptakan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel,” tambah Khoirizi.

Tahapan kedua, para calon petugas akan melaksanakan proses wawancara yang bertujuan untuk menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki.

“Jumlah peserta seleksi hari ini adalah dua kali kuota yang tersedia untuk petugas,” kata Khoirizi.

Selanjutnya, usai dinyatakan lulus, pada calon petugas akan diberikan pembekalan petugas. Pembekalan rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 22 April mendatang.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenag

Share :

Baca Juga

Nusantara

Medco Energi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas

Nusantara

Dewan Pers telah Verifikasi Pengurus Cabang SMSI di 8 Provinsi

Nusantara

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Fasilitas Perhelatan KTT G20 Bali

Covid-19

Jelang Lebaran, Pemerintah Terus Gencarkan Vaksinasi

Nusantara

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman

Nusantara

Puncak HPN 2022, Jokowi Dorong Penataan Ekosistem Industri Pers agar Tercipta Iklim Kompetisi yang Seimbang

Nusantara

Menteri Rini Gelar Bedah Rumah dan Operasi Bersih Sungai Ciliwung

Ekonomi

Bebek Songkem Binaan Medco E&P Menjadi Bisnis Waralaba