Home / Nusantara

Selasa, 2 April 2019 - 08:47 WIB

Kades yang Dikriminalisasi Segera Laporkan ke Satgas Dana Desa

JAKARTA, SH – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan, kepala desa yang tidak melakukan korupsi dana desa tidak boleh dikriminalisasi. Jika hal itu terjadi, maka kepala desa berhak melaporkannya ke Satgas Dana Desa.

“Kalau kepala desa merasa terkriminalisasi bisa laporkan ke Satgas Dana Desa,” kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4).

Sementara di sisi lain, Mendesa PDTT juga meminta masyarakat melaporkan kepada Satgas Dana Desa jika melihat adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh oknum tertentu atau bahkan kepala desa.

“Laporkan (penyelewengan) ke penegak hukum setempat, kepolisian atau kejaksaan. Kalau tidak puas, bisa telpon Satgas Dana Desa di nomor 1500040. Kalau datanya lengkap, akan segera kita kirimkan tim dan pembinaan,” tegas Eko.

Baca Juga :  Mendes PDTT: BUMDes sebagai Motor Penggerak Perekonomian Desa

Menurut Mendesa PDTT Eko Putro Sanjojo, kasus penyalahgunaan dana desa semakin mengalami penurunan. Tahun lalu, ditemukan kurang dari 100 kasus dari total jumlah desa sebanyak 74.957 desa. Dari 100 kasus tersebut, hanya 67 laporan yang dinyatakan layak dilaporkan ke penegak hukum.

“Tahun lalu itu ada di bawah 100 kasus. Kita laporkan ke penegak hukum 67 (kasus). Itu kalau dibandingkan jumlah desa 74.957 desa jumlahnya kecil. Tapi itu juga tidak boleh dibiarkan,” ujar Eko.

Baca Juga :  Mendes PDTT: BUMDes sebagai Motor Penggerak Perekonomian Desa

Menurutnya, masih adanya penyimpangan dana desa bukan hanya karena adanya kesempatan, namun juga terjadi akibat kurangnya pengawasan. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dana desa. menurutnya, pengawasan dari masyarakat langsung adalah hal paling efektif untuk memantau dana desa.

“Di desa pengawasan secara resmi ada di inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan. Yang paling penting itu masyarakat. Kita libatkan juga kejaksaan dan kepolisian untuk membantu,” pungkas Eko.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemendes

Share :

Baca Juga

Nusantara

Menteri PAN RB: ASN Wajib Netral Pada Pileg dan Pilpres 2019

Nusantara

PWI dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik Demi Persatuan Bangsa

Nusantara

MedcoEnergi Gelar Festival Pojok UMKM 2025, Hadirkan 22 Mitra Binaan dari Seluruh Aset Operasi

Nusantara

Presiden Jokowi Hadir di Pelantikan Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2019-2024

Ekonomi

Tol Kayu Agung – Palembang Tuntas Juli 2020

Nusantara

Ketua SMSI Pusat Bertemu Ketua MPR RI

Jambi

Wamen ESDM Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara di Jambi

Nusantara

Samakan Persepsi, SMSI akan Segera Menjadi Konstituen Dewan Pers