Home / Kriminal / Musi Rawas

Jumat, 7 September 2018 - 08:03 WIB

Seorang Buruh Tani dan IRT diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Seorang pria yang bekerja sebagai buruh tani RD (35) warga Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial RI (31) warga Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas, Kamis (6/9/2018) sekitar jam 13.00 WIB.

Keduanya ditangkap setelah petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah itu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi dalam keterangan rilis yang disampaikan Bagian Humas Polres Musi Rawas membenarkan penangkapan kedua orang tersebut.

Baca Juga :  Bacok Security PT Lonsum, Saswanto Dibekuk Polisi

Dikatakannya, kedua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba itu ditangkap ditempat yang berbeda.

Tersangka RD ditangkap dibelakang rumahnya di Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi. Saat dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan barang bukti satu paket kecil diduga shabu.

Dari penangkapan RD, anggota melakukan pengembangan menuju rumah tersangka RI di Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RI, anggota menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga shabu dan satu plastik kecil berisi satu butir diduga pil ekstasy.

“Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tindakan Heriyanto Serahkan Senpira Patut Dicontoh Masyarakat

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu plastik berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,46 gram milik RD.

Lalu, satu plastik berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,25 gram, satu plastik berisikan satu butir pil warna hijau diduga extasi dengan berat bruto 0,47 gram milik sdri RI.

“Dan satu kotak kaleng rokok warna merah merek gudang garam, dua unit HP tiga pirek kaca serta dua bal plastik klip kosong,” tandasnya.

Editor : J. Silitonga

Sumber : humas Polres Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kasat Reskrim Berbagi Takjil dan Berikan Nasihat Tahanan

Kriminal

Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Musi Rawas

Abu Nawas : ” Profesi Wartawan itu Mulia”

Musi Rawas

270 Atlit Musi Rawas Siap Bertanding di Porprov Sumsel

Musi Rawas

Ratusan Personel Gabungan Disiagakan di Objek Wisata

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Kawal Pengamanan Kompetisi Grass Track Open se-Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas

Tim Bola Voli Putri Jaya Musi Rawas Lolos 8 Besar

Musi Rawas

Perangkat Desa Jajaran Baru II Serahkan Senpira ke Polsek Megang Sakti