Home / Nusantara

Jumat, 5 April 2019 - 05:44 WIB

381 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat

JAKARTA, SH – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar seleksi Petugas Haji Non Kloter tingkat Pusat untuk masa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019M/1440H.

“Seleksi petugas menjadi tahapan krusial yang harus dilalui guna mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2019,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali saat membuka acara, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4).

Tahun 2018 lalu, Nizar menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji mendapatkan predikat sangat memuaskan yang saat itu indeks nilai petugas menjadi salah satu kontributor tertinggi untuk mencapai indeks tersebut.

“Penting untuk kita mencari petugas yang sangat bisa diandalkan dan mensukseskan program nasional ini dengan baik,” sambung Nizar.

Baca Juga :  Kementrian Agama Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha

Menurut Direktur Bina Haji Khoirizi, seleksi petugas haji non kloter ini diikuti oleh 381 peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi.

“Peserta berasal dari unsur Unit Eselon I Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam Media Center Haji (MCH),” terang Khoirizi.

Adapun rincian peserta, sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Kemenag (56 orang), Inspektorat Jenderal Kemenag (32 orang), Direktorat Bimas Islam (35 orang), Direktorat Pendidikan Islam (33 orang), Balitbang dan Diklat Kemenag (24 orang), unsur TNI (50 orang), Polri (43 orang), instansi dan lembaga lainnya (54 orang), serta unsur Media Center (54 orang).

Ada dua tahap seleksi yang harus dilalui oleh tiap peserta. Pertama, tes pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pengetahuan umum lainnya yg dilakukan dengan metode CAT.

Baca Juga :  75% Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 1440H/2019M

“Jumlahnya ada 100 soal, yang akan diacak bagi masing-masing peserta. CAT ini sebagai upaya dalam menciptakan standarisasi seleksi, menciptakan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel,” tambah Khoirizi.

Tahapan kedua, para calon petugas akan melaksanakan proses wawancara yang bertujuan untuk menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki.

“Jumlah peserta seleksi hari ini adalah dua kali kuota yang tersedia untuk petugas,” kata Khoirizi.

Selanjutnya, usai dinyatakan lulus, pada calon petugas akan diberikan pembekalan petugas. Pembekalan rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 22 April mendatang.

Editor : J. Silitonga

Sumber : Humas Kemenag

Share :

Baca Juga

Nusantara

Firdaus: SMSI dan PWI Tak Ubahnya Dua Sisi Mata Uang, Satu Sama Lain Tetap Melekat

Nusantara

Kompetisi Sepak Bola Liga 1 Dilanjutkan Tanpa Penonton

Nusantara

Bergaul dengan Wartawan, Kajati DKI Dianugerahi Sahabat Pers Indonesia

Jambi

PHE Jambi Merang Raih Predikat ‘The Promising’ di Ajang Indonesia Green Award (IGA) ke 15

Nusantara

Buka Munas IV PATRI, Tutut akan Dampingi Transmigran Memajukan Bangsa

Nusantara

Empat Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan kepada Para Nakes yang Gugur

Nusantara

Presiden Jokowi Minta RAPBN 2020 Lebih Diefisienkan

Nusantara

Mendagri Optimis Partisipasi Pemilu 2019 Melebihi Target 77,5%