Home / Nusantara

Rabu, 16 September 2020 - 06:25 WIB

Tiga Organisasi Pers Mendapat Bantuan Dana Covid-19 dari Pemrov Sumut

MEDAN, SH – Tiga organisasi jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara, mendapat bantuan Rp 3 miliar dana Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ketiga organisasi tersebut yaitu SPS, PWI dan SMSI Sumut.

Awalnya anggaran tersebut sebesar Rp 1,12 miliar naik menjadi Rp 3 miliar untuk program publikasi Gugus Tugas Covid-19 tahap 2 agar tepat sasaran dan akuntabel.

Hal ini diketahui dari pertemuan Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar didampingi stafnya Harvina Zuhra dengan Ketua SPS Farianda Sinik, Ketua PWI Hermansjah dan Ketua SMSI Zulfikar Tanjung.

Farianda mengakui SPS Sumut terus mendorong Gubsu dan Wagubsu agar lebih gencar melakukan sosialisasi penanggulangan Covid-19 melalui media massa sebagai upaya strategis diseminasi informasi akurat.

“Hal ini juga sekaligus upaya penyelamatan media yakni membantu secara legal keuangan media yang terdampak dan merasa kesulitan bertahan di tengah pandemi Covid-19, khususnya media cetak di Sumut,” jelasnya.

Baca Juga :  PWI Sumsel Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Perkuat Integritas Insan Pers

Hermansjah menambahkan pihaknya juga mendorong upaya penyelamatan media para wartawan anggota PWI yang merupakan pekerja media dari dampak pandemi Covid-19.

“Jadi dorongan PWI bukan meminta uang kepada Pak Gub untuk dibagi-bagikan kepada anggota, melainkan pendekatan kinerja atau program melalui media seperti iklan dan pariwara lebih digencarkan. Kalau media selamat, wartawan kan juga selamat,” ujarnya.

Dengan bertambahnya anggaran ini berarti akan banyak program yang bisa dilakukan di tahap 2. “SMSI Sumut mendukung kebijakan ini,” kata Zulkifli Tanjung.

Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar menyampaikan program publikasi dan sosialisasi melalui media tahap 2 telah disetujui dengan anggaran lebih kurang Rp 3 miliar.

“Program ini semula ada di Biro Humas tapi ‘direfocusing’ untuk mengatasi Covid 19. Sesuai instruksi dan kebijakan pemerintah pusat agar daerah melakukan program publikasi dan sosialisasi Covid secara optimal maka ini dimasukkan dalam salah satu program Gugus Tugas di Diskominfo dan Biro Humas,” jelasnya.

Baca Juga :  Wartawan Peliput Wabah Covid-19 Perlu Memiliki Pengetahuan yang Memadai

Program ini bertujuan melakukan sosialisasi secara masif dengan membuat spanduk, brosur, baleho dan lain-lain termasuk memanfaatkan media cetak, online maupun elektronik termasuk TV dan radio.

“Untuk kerja sama ini Gugus Tugas melalui Kominfo telah dan akan menyurati pemilik media agar bersedia untuk menyosialisasikan dan publikasikan program. Mengapa melalui pemilik perusahaan media, bukan organisasi media, hal ini komitmen Gubsu agar media tetap eksis di masa sulit ini,” ujarnya.

Media yang mendapatkan program ini adalah media yang telah ditetapkan melalui SK Gubsu dan besarannya juga memedomani standar harga dari Biro Humas.

“Untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Substansi yang akan dipublikasikan dan disosialisasikan dalam bentuk iklan, pariwara, jingle atau berita dan lain-lain adalah mengenai penanganan covid meliputi aspek kesehatan, sosial dan ekonomi,” jelas Irman. 

Editor: J. Silitonga

Sumber: Rilis

Share :

Baca Juga

Nusantara

Rencana Pemindahan Ibukota, Pemerintah Serius dan Siapkan Tiga Alternatif Daerah

Nusantara

Saleh Husin : Smart Class Room Fakultas Teknik UI Guna Mencetak SDM Unggul

Nusantara

SMSI Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Nusantara

Produksi Minyak Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Zona 4 Mengalami Penambahan 709 BOPD

Nusantara

Kehadiran SMSI Sebagai Konstituen Dewan Pers di Apresiasi Wakil Ketua DPRI RI

Nusantara

Menko Polhukam Setuju Lapas Khusus Dipindah ke Pulau Terpencil

Nusantara

Menkominfo Ajak Anak Muda Genjot Prestasi Indonesia

Nusantara

Bagir Manan: Wartawan Jangan Terlena Dengan Istilah Kemerdekaan Pers