Home / Hukum / Muara Enim / Sumsel

Senin, 2 September 2019 - 02:52 WIB

Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel KPK

MUARA ENIM, SH – Ruang kerja Bupati Muara Enim disegel penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, pada Senin (2/8/2019) sekitar jam 22.00 WIB malam ini. Informasi tersebut cukup menggemparkan masyarakat Kabupaten Muara Enim bahkan masyarakat Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Bekuk Empat Pelaku Curas di SPBU

Belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi sasaran penyidik KPK di Bumi Serasan Segudang ini. Namun, tampak di pintu utama ruang kerja Bupati Muara Enim telah terpasang garis pembatas yang bertuliskan ‘Dilarang Melintasi Garis Pembatas KPK’.

Puluhann wartawan, baik dari media cetak, elektronik dan online mendatangi kantor kerja Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberikan keterangan.

Baca Juga :  Juarsah Ziara ke Makam Puyang Karang Enim

Naskah : Nopri

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Palembang

PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

Musi Rawas

Cegah Stunting, Bupati Musi Rawas Serahkan Nutrinidrink Untuk 29 Balita Tanah Priok

Musi Rawas

Si Jago Merah Melahap Satu Rumah, Mobil dan Dua Unit Motor

Covid-19

Empat Kecamatan di Musi Rawas Terima Bansos Tahap IV

Musi Rawas

Desa Mekar Sari Berikan Prestasi Untuk Musi Rawas

Sumsel

Enam Kali berturut-turut Pemkab OKI Berhasil Pertahankan Predikat Opini WTP

Covid-19

Masuk Polres Musi Rawas Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

Musi Rawas

Musim Kemarau, Polres Musi Rawas Kerahkan Water Cannon untuk Siram Tanaman dan Kurangi Debu