Home / Nusantara / SMSI

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:41 WIB

Rakor Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen tentang Perpres Publisher Right Digital Ricuh

Dewan Pers

Dewan Pers

JAKARTA – Rapat Koordinasi (Rakor) yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya yang digelar, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta pusat berlangsung ricuh.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat koordinasi terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right platform digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara. Rapat akhirnya dihentikan sekitar pukul 15.30.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat  akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights.

Menurut Usman Kansong, perlu diatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Ketua PWI Sumsel Dikukuhkan sebagai Ahli Pers oleh Ketua Dewan Pers

Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkopolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.

Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback ke titik nol penyusunan Perpres, maka distop oleh Usman Kansong.

Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres. Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut.

“Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.

Menyikapi pernyataan itu, Ninik Rahayu spontan meradang, “Saya minta jangan asal klaim ya, kalau anda sebut konstituen dewan pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen dewan pers, saya tidak terima,” cetus Ninik.

Baca Juga :  Kemenkominfo Buat Layanan Chatbot Anti Hoaks

Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.

Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya.
Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB.

Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.

Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengkerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan bisnis bermedia. ***

Sumber: SMSI

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bantu Keakuratan Data Penduduk Miskin Merupakan Peranan Penting Pemda Agar Bansos Tepat Sasaran

Nusantara

Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mendapat Pujian dari Putera Mahkota Saudi

Nusantara

Presiden Jokowi : Diplomasi Kopi akan Menjadi Perekat Baru Hubungan Bilateral Kita

Nusantara

Terbanyak Selenggarakan UKW, PWI Sumsel Terima Penghargaan

Nusantara

Mendambahkan Keadilan Sosial

Nusantara

Jalan Malalak-Sicincin Terputus Akibat Tanah Longsor

Nusantara

Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Nusantara

HPN 2018 Dilaksanakan di Padang