Home / Nusantara / SMSI

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:41 WIB

Rakor Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen tentang Perpres Publisher Right Digital Ricuh

Dewan Pers

Dewan Pers

JAKARTA – Rapat Koordinasi (Rakor) yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya yang digelar, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta pusat berlangsung ricuh.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat koordinasi terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right platform digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara. Rapat akhirnya dihentikan sekitar pukul 15.30.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat  akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights.

Menurut Usman Kansong, perlu diatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Kominfo Tegaskan tidak akan Menutup Medsos tapi Hanya Pantau Iklan Kampanye Selama Masa Tenang

Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkopolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.

Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback ke titik nol penyusunan Perpres, maka distop oleh Usman Kansong.

Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres. Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut.

“Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.

Menyikapi pernyataan itu, Ninik Rahayu spontan meradang, “Saya minta jangan asal klaim ya, kalau anda sebut konstituen dewan pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen dewan pers, saya tidak terima,” cetus Ninik.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan

Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.

Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya.
Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB.

Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.

Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengkerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan bisnis bermedia. ***

Sumber: SMSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani

Ekonomi

PON XX Papua Diundur 2021, Kementerian PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pekerjaan Venues

Nusantara

Realisasi Anggaran Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Hingga 1 November 2020 Mencapai 68%

Nusantara

Matilah Kau Undang-Undang Pers

Nusantara

Tahun Lalu Mengusung Program Jaksa Menyapa, Tahun ini Kejagung Luncurkan Program Jaga Desa

Musi Rawas

FKUB Musi Rawas Kunjungi Banyuwangi

Nusantara

Presiden Jokowi Tinjau Arus Mudik di Pasar Senen

Berita TNI

Jenderal Dudung Silahturahmi dengan Diaspora Indonesia di Los Angeles