Home / Nusantara / SMSI

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:41 WIB

Rakor Dewan Pers, Menkominfo, dan Konstituen tentang Perpres Publisher Right Digital Ricuh

Dewan Pers

Dewan Pers

JAKARTA – Rapat Koordinasi (Rakor) yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya yang digelar, Rabu (15 /2/2023) di Hotel Pullman, Jakarta pusat berlangsung ricuh.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, rapat koordinasi terkait draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right platform digital yang dikemas sebagai media berkelanjutan itu dihadiri oleh unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), dan Sekretariat Negara. Rapat akhirnya dihentikan sekitar pukul 15.30.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 belum sempat membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital dan media berkelanjutan.

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dr Usman Kansong sempat memberikan arahan, bahwa rapat  akan menyerap berbagai masukan terkait Perpres Publisher Rights.

Menurut Usman Kansong, perlu diatur mekanisme Perpres ini, untuk mengakomodasi semua kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  HPN 2023, Ninik Rahayu Ingatkan Insan Pers tentang Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Menurut sumber, secara berurutan Usman Kansong memberikan kesempatan berbicara kepada Arif Mustofa perwakilan Kemenkopolhukam, Lidya Perwakilan Setneg, Dr Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, dan Profesor Ramli mewakili Akademisi.

Saat pembicaraan kembali kepada Usman Kansong, seorang peserta rapat interupsi untuk berbicara, karena pembicaraannya flashback ke titik nol penyusunan Perpres, maka distop oleh Usman Kansong.

Mulailah terjadi rebutan bicara, gaduh, dan ricuh, saling berargumentasi, saling klaim penyusunan draft Perpres. Ada peserta rapat yang lain mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menyusun draft perpres tersebut.

“Kok tiba-tiba hilang semua draft yang kami buat,” katanya.

Menyikapi pernyataan itu, Ninik Rahayu spontan meradang, “Saya minta jangan asal klaim ya, kalau anda sebut konstituen dewan pers, konstituen yang mana, jangan asal mengklaim mengatasnamakan konstituen dewan pers, saya tidak terima,” cetus Ninik.

Baca Juga :  Empat Poin Sikap PWI Sumsel Tolak Rencana Dewan Pers Mengubah Tanggal HPN

Ketegasan Ninik Rahayu membuat terdiam para pengklaim penyusun draf perpres.

Akhirnya untuk meredakan ketegangan jangan sampai berkepanjangan, Usman Kansong mengakhiri rapat koordinasi dan pihak Kemenkominfo akan kembali mengundang rapat berikutnya.
Kemudian rapat ditutup tepat pukul 15.30 WIB.

Para konstituen Dewan Pers meminta Perpres publisher right media digital ini dibahas secara terbuka. Jangan main bungkus karena Presiden RI Joko Widodo meminta Perpres tersebut segera diserahkan dalam satu bulan.

Perpres ini akan menjadi penting karena akan menjadi acuan bisnis pers dan kemerdekaan pers. Jangan sampai Perpres ini malah mengkerdilkan kemerdekaan pers, dan mengurangi keadilan bisnis bermedia. ***

Sumber: SMSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi Sambut Kelahiran Cucu Kelima, Anak Ketiga Pasangan Kahiyang Ayu dan Boby Nasution

Nusantara

PWI Pusat Apresiasi Dukungan Beberapa Gubernur yang akan Mengalokasikan Anggaran Media

Musi Rawas

Dinilai Peduli HAM, Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan

Nusantara

Sharp dan LG Relokasikan Pabriknya ke Indonesia

Ekonomi

Presiden Jokowi Tunjuk Perry Warjiyo sebagai Calon Gubernur BI

Ekonomi

Presiden Jokowi Tinjau Stasiun LRT TMII

Nusantara

Pagu Anggaran Kementrian PUPR Tahun 2021 Sebesar Rp 149,81 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI

Nusantara

Terbesar di Indonesia, Menkominfo Minta SMSI Sehatkan Demokrasi Lawan Hoax