BREBES – Proses pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, yang sudah selesai direhab melalui gelaran TMMD reguler ke – 100 Kodim 0713/Brebes, diperkirakan yang membutuhkan proses waktu lama adalah pengecatn kusen.
”Butuh waktu untuk pengecatan kusennya, karena menggunakan cat minyak, sehingga proses pengeringannya membutuhkan waktu . Lain halnya kalau untuk cat dinding, yang hanya memakai cat tembok, tidak ada masalah,” ujar Sertu Eko Purnomo, salah satu anggota Satgas TMMD Reguler keBrebes – 100 Kodim Brebes. (pendim Brebes)