JAKARTA, Sumatera Headline – Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan surat pengumuman yang mengatasnamakan BRI terkait perubahan tarif transfer antar bank yang tersebar di masyarakat melalui pesan SMS adalah hoaks alias tidak benar.
Surat pengumuman yang tersebar itu berisikan tentang perubahan tarif transfer antar bank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan. Dimana tarif itu dipungut dengan cara auto debit dari rekening tabungan, tapi berlaku secara unlimited.
Sementara pilihan kedua, tidak setuju dan tetap pada tarif lama sebesar Rp. 6.500 per transaksi.
Nasabah kemudian diminta melakukan konfirmasi dengan memilih 2 pilihan tersebut, yakni setuju dengan tawaran itu atau tidak setuju. Pilihan itu harus dipilih nasabah dengan mengklik tautan yang diberikan.
Jika tidak ada tanggapan, dalam surat pengumuman itu menyebutkan, bahwa nasabah dianggap setuju dengan tarif baru dan mekanisme perubahan skena tarif akan dilakukan percobaan selama enam bulan ke depan.
Menyikapi surat pengumuman itu, pihak BRI melalui Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan pihak perusahaan tidak melakukan pengumuman tersebut.
“Hal tersebut dipastikan tidak benar,” tuturnya dikutip detikcom, Selasa (6/9/2022) lalu.
Pihak BRI tegasnya, hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi. Di antaranya:
Website: www.bri.co.id
IG: @bankbri_id
Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
FB: Bank BRI
Youtube: Bank BRI
BRI menghimbau, nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi serta data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user & password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain. Termasuk yang mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebab dikhawatirkan informasi tersebut merupakan modus penipuan sosial engineering. Jika nasabah terjebak kerugian nasabah dianggap sebagai kelalaian yang memberikan data rahasia sehingga BRI tidak akan bertanggung jawab. Lain cerita jika kerugian terjadi karena sistem perbankan.(SH-02)
Sumber: detik









