MUSI RAWAS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Ema Siti Huzaemah Ahmad, resmi membuka kegiatan Pasar Murah Ramadhan yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga selama bulan suci Ramadhan.
Pasar murah yang mengusung tema “MURA – Murah Pangan Rakyat Aman” tersebut merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang berdampak pada harga kebutuhan pokok.
Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH., MH. menyampaikan bahwa kebutuhan bahan pokok menjadi salah satu hal yang paling dirasakan masyarakat, terutama selama Ramadhan. Karena itu, pasar murah diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga di daerah,” ujarnya.
Selain membantu masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas harga pangan serta menekan laju inflasi daerah, sehingga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas tetap terjaga.

Kajari Musi Rawas Dr Ema Siti Huzaemah SH MH saat buka Operasi Pasar Murah Ramadhan di Halaman Kejari Musi Rawas
Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini juga menjadi upaya mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Kejaksaan, kata dia, tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat.
Dalam pasar murah tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran. Di antaranya beras SPH sebanyak 2 ton dengan harga Rp11.500 per kilogram, telur ayam ras 200 karpet seharga Rp51.000 per karpet, serta minyak goreng 200 liter dengan harga Rp17.000 per liter.
Selain itu tersedia pula tepung terigu Rp7.000 per kilogram, bawang merah Rp33.000 per kilogram, bawang putih Rp32.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram, serta daging beku Rp120.000 per kilogram. Berbagai produk lain seperti ikan giling, aneka frozen food hingga keripik juga dijual dengan harga terjangkau.
Kajari Musi Rawas berharap kegiatan Pasar Murah Ramadhan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan solidaritas sosial antara Kejaksaan dan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas. **
Editor: Jhuan









