Home / Musi Rawas

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:59 WIB

Hendak Musyawarah Pernikahan, Pemuda Ini Justru Diciduk Polisi

Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Mura, berhasil meringkus OS spesialis pembobol warung.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Mura, berhasil meringkus OS spesialis pembobol warung.

MUSI RAWAS_Sumateraheadline-Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga resedivis sekaligus spesialis perkara 363 KUHP, bobol rumah dan warung, yang sempat viral dimedia sosial, baik Facebook, Ingstram, Tiktok dan lain-lain.

Penangkapan tersangka tersebut dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul beserta Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan beserta tim Opsal Reskrim Polsek Muara Beliti.

Diketahui tersangka berinisial, OS (18), warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, namun juga bertempat tinggal di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 21.45 WIB, Kamis (10/8/2023)

Baca Juga :  Satu Pelaku Komplotan Pencuri Sawit Berhasil Dibekuk Polisi

Diketahui, tersangka diduga terlibat membobol salah satu warung di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.56 WIB, Rabu (9/8/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul didampingi Kanit Reskrim Bripka Kurniawan, bersama tim Reskrim Polsek Muara beliti saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

“Benar bahwa kami berhasil meringkus resedivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang selama ini sempat viral di media sosial baik Facebook, Instagram Tik Tok dan lain-lain,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Gelar Apel Ops Ketupat, Polres Mura Siagakan Lima Pos

Kapolsek menjelaskan, tersangka berinisial OS warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.

Tersangka dibekuk dirumah pasangannya, lantaran hendak musyawarah untuk menikah dengan gadis pujaannya di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara 363 di wilayah Polres Musi Rawas maupun Polres Lubuklinggau,” tutupnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Pimpin Rapat Persiapan HUT Bhayangkara Ke-78

Musi Rawas

Bupati Tinjau Program GMSS di Tiga Desa Kecamatan STL Terawas

Musi Rawas

Sebulan Mengalir, Tanggul Irigasi D.I Lakitan Jebol

Covid-19

Tingkatkan Cakupan Vaksinasi, Binda Sumsel ‘Turun Tangan’

Musi Rawas

Tim Penilai Smesco Award Kunjungi Uma Inovasi Selangit

Musi Rawas

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Megang Sakti, Duo Srikandi Musi Rawas Disambut Ribuan Warga

Musi Rawas

930 Peserta Ikuti Sosialisasi Perbup Musi Rawas No 85 Tahun 2018

Musi Rawas

Rumah Dilempari Bongkahan Kayu oleh OTD, Istri Wartawan Lapor Polisi