MATARAM, Sumatera Headline – Daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pembentukan tahun 2012-2014 dinilai berhasil berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo melalui Ditjen Otda, Dr Sumarsono di ballroom Hotel Golden Palace, Mataram, NTB, Kamis (5/10/2017).
“Progress 18 DOB termasuk Muratara bagus, dilihat dari trend perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bahwa semester satu tahun 2017 terdapat peningkatan sebesak 4,74 persen dibandingkan tahun 2016 sehingga kini menjadi 12,7 persen,” ungkap Sumarsono.
Progress tersebut dinilai dengan dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perda RTRW, RPJMD dan terlaksananya dengan baik pemilukada di DOB tersebut.
Dengan telah dilaksanakan beberapa aturan yang ada jelasnya, diharapkan seluruh kegiatan di DOB itu sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu, Sumarsono meminta kepada kepala daerah DOB untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah DOB yakni, meminta kepada kepala daerah untuk tidak ketergantungan dengan dana hibah induk, pemerintah setempat harus memacu percepatan pertumbuhan ekonomi menuju DOB yang maju dan mandiri.
“Sejahterakan masyarakat dengan akselerasi yang ada,” pintanya.
Selain itu tambahnya, kepada DOB untuk dapat menjalankan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan pemerintahan yang terbuka.
Dikatakannya pembentukan DOB tersebut tidak dibentuk atas dasar kepentingan sesaat, jangka pendek maupun menengah.
“Oleh Sebab itu DOB harus berhasil dari berbagai aspek, apa yang kepala daerah DOB lakukan merupakan jawaban keberhasilan DOB,katanya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Utara, H Syarif Hidayat mengatakan penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya terus dilakukan pembenahan di berbagai sektor dalam memancing pertumbuhan ekonomi warga guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Dirinya berharap DOB Kabupaten Muratara dapat menjadi proyek percontohan kedepannya bagi calon-calon DOB yang akan dibentuk.
“Evaluasi ini akan kita pelajari letak kekurangannya dan kita benahi, “kata H. Syarif Hidayat. **
Editor : J. Silitonga