Home / Musi Rawas

Senin, 12 Desember 2022 - 18:53 WIB

Berikan Informasi Akurat Keberadaan Bendol, Hadiah Rp5 Juta Menanti

MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, menjanjikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, kepada siapapun yang memberikan informasi akurat keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31).

Warga Dusun III Desa  Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Provinsi Sumsel, sendiri merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggal dunia.

Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra mengatakan, Satreskrim Polres Mura telah menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

“Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat,” kata AKP M Indra, Senin (12/12/2022) di ruang kerjanya.

Untuk itu lanjut Kasat, pihaknya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

Baca Juga :  Melawan Saat Ditangkap, Begal Asal Terawas Tewas

“Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta,” tegas Kasat.

Ditegaskan Kasat, masyarakat yang melaporkan tak perlu khawatir, untuk identitas akan selalu disembunyikan dan dilindungi oleh petugas Satreskrim Polres Mura. Namun, informasi yang disampaikan harus benar-benar akurat, jangan hanya sekedar mirip-mirip saja.

“Bukan hanya menyampaikan informasi yang akurat, tapi juga bersedia menghantarkan kami ke lokasi tersangka. Untuk identitas pelapor, akan kami lindungi,” ungkap Kasat.

Sebelumnya, untuk mempermudah penangkapan terhadap pelaku, Polres Mura meminta bantuan kepada masyarakat luas. Bantuan tersebut diminta Satreskrim Polres Mura, dengan cara menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Jaga Laju Covid-19, Polri Siapkan Gerai Vaksin bagi Pemudik

Dalam surat DPO tersebut, terpampang jelas foto pelaku, lengkap dengan nomor laporan polisi yakni LP/B-52/XI/2022/SEK.TUGUMULYO/RES.MURA/SUMSEL.

Dalam surat DPO tersebut juga dicantumkan identitas pelaku lengkap dengan ciri-cirinya, yakni tinggi badan kurang lebih 160 Cm, rambut lurus, mata hitam dan warna kulit sawo matang.

Untuk diketahui, Febri Diyanto merupakan bocah kelas 2 SMP warga Dusun V Des Surodadi Kecamatan Tugumulyo yang ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu (16/11/2022) pagi.

Korban sendiri, sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah menghantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol pada Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib. (Rls/SH-04)

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Antusias Masyarakat Ikuti Bhakti Sosial dan Kesehatan Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Inginkan Pemanfaatan Dana Desa di Lakukan Secara Transparan

Musi Rawas

Medco E&P dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Serahkan Sembako di Kecamatan BTS Ulu Cecar

Musi Rawas

Titik Api di Perbatasan Kecamatan Muara Kelingi dan Megang Sakti Berhasil Dipadamkan

Musi Rawas

Antisipasi Serangan Beruang di Wilayah Musi Rawas, Tim Gabungan Lakukan Identifikasi

Hukum

Polres Musi Rawas Laksanakan KKYD Guna Antisipasi Tindakan Kriminal 3C

Musi Rawas

Kejari Musi Rawas: Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Tetap Profesional, Tak Terpengaruh Tekanan Publik

Musi Rawas

Anggota Reskrim Polres Musi Rawas Rehab Masjid Taqwa