Home / Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2019 - 03:19 WIB

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAKARTA, SH – Mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Konsumsi Rumah Tangga Masih Tinggi, Menkeu Harap Investasi dan Ekspor Ditingkatkan

Nusantara

Menteri BUMN Dukung Percepatan Konektivitas Udara dan Pertumbuhan Ekonomi

Nusantara

FIFA Luncurkan Lambang dan Maskot serta Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia

Nusantara

Presiden Jokowi Janji akan Perbaiki Sekolah yang Rusak Diterjang Banjir

Bengkulu

Tol Bengkulu -Taba Pananjung Beroperasi untuk Umum

Nusantara

Premier Oil Melakukan Pengeboran Laut Dalam di WK Andaman II

Nusantara

Presiden Jokowi Terima Ulama Jabar

Nusantara

Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan Ramah PMI