Home / Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2019 - 03:19 WIB

Antisipasi Lonjakan, Penyeberangan Merak – Bakauheni Berlakukan Sistem Genap Ganjil

JAKARTA, SH – Mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten) – Bakeuheni (Lampung).

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.

Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.

“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.

Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pulihkan Sektor Pariwisata, 500 Sarana Hunian Pariwisata di NTB akan Dibangun Pemerintah

Nusantara

Terima Hasil Pengadaan Tanah, KKKS Harpindo Tancap Gas Eksplorasi Migas Sugih-1

Nusantara

Mabes Polri Ajak Mahasiswa Terdepan Lawan Korupsi

Nusantara

Kementrian Agama Imbau Masyarakat Tidak Mudik Saat Idul Adha

Nusantara

Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

Nusantara

Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Sebuah Langkah Anti Demokrasi

Nusantara

Bupati Sergai Apresiasi SMSI Atas Penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Nusantara

Ilham Bintang : Media Sosial Perlahan Menggeser Peranan Pers Indonesia