Home / Kriminal / Muratara

Minggu, 7 Januari 2018 - 12:32 WIB

Acungkan Senpira dan Melakukan Perlawanan, Dua Orang Pencuri Kelapa Sawit Akhirnya Menyerah

MURATARA, Sumatera Headline – Dua orang pencuri kelapa sawit milik PT Agro Rawas Ulu (ARU), Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan akhirnya menyerah setelah sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan (senpira) laras panjang ke arah petugas security PT ARU.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 16.20 WIB dan dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Ujang, Minggu (7/1/2018).

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-13 / I / 2018 / SS / Mura / Sek RU tanggal 06 Januari 2018, diketahui dua orang pelaku pencuri tersebut yakni Sulaiman Bin Basri (42) dan Karya Bin Jupri (28) merupakan warga Dusun 4 Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Baca Juga :  Wakapolres Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Ops Ketupat Musi

Adapun kronologis kejadian terang Ujang bermula saat petugas security PT ARU melakukan patroli rutin pada Sabtu (6/1/2018).

“Saat lakukan patroli rutin petugas security menemukan adanya tumpukan buah sawit,” terangnya.

Merasa mencurigakan, petugas security dibantu beberapa anggota BKO Brimob Lubuklinggau melakukan pengintaian terhadap tumpukan buah sawit tersebut.

Alhasil terlihat dua orang pelaku pencuri itu membawa tumpukan buah sawit dengan menggunakan keranjang yang diangkut menggunakan sebuah sepeda motor jambrong merk honda.

“Sementara satu orang terlihat memegang senpira laras panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Lakukan Pengamanan Annivesary Kracker Silampari Supermoto

Petugas security dan rombongan langsung melakukan pengepungan dan menanyai aktivitas yang dilakukan kedua pelaku tersebut.

“Pada saat akan ditanya oleh petugas security kedua pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senpira ke arah petugas security namun petugas security di bantu bko brimob berhasil mengamankan kedua pelaku itu,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senpira, 1 unit sepeda motor jambrong merk honda, 1 buah keranjang rotan dan 120 janjang kecil buah kelapa sawit.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Ujang. (*)

 

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Teganya Ayah Hamili Anak Tiri

Kriminal

Ancam Warga dengan Senpira, Kakek ini Langsung Diamankan

Kriminal

Seorang Buruh Tani dan IRT diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Kriminal

Miris, Kakak Cabuli Adik Kandung di Muratara

Muratara

Binda Sumsel Gencarkan Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Muratara

Kriminal

Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar di Kawasan HTI

Kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4,40 Gram Sabu dan 13,40 Gram Ganja Diamankan