MUSI RAWAS — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Simpang Empat Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, anggota sudah ke tempat kejadian perkara (TKP),” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Gilang (23), warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, dan Desti (17), pelajar asal Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu.
Sementara itu, dua korban yang mengalami luka berat adalah Candra (30), warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, dan Selsi (15), pelajar asal Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu.
“Kedua korban luka berat sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Fauzan.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai Gilang dengan membonceng Candra melaju dari arah Sukakarya menuju BTS Ulu.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Revo tersebut diduga hendak mendahului sebuah mobil yang jenis dan nomor polisinya belum diketahui. Saat mendahului, sepeda motor itu mengambil jalur kanan hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Desti dengan membonceng Selsi melaju dari arah BTS Ulu menuju Sukakarya.
“Akibatnya, kedua sepeda motor tersebut bertabrakan,” jelas Fauzan.
Benturan tersebut menyebabkan Gilang dan Desti meninggal dunia, sedangkan Candra dan Selsi mengalami luka berat.
Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Editor: Irhan









