JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan advokat Hotman Paris Hutapea sepakat mengakhiri polemik yang sempat mencuat melalui jalur dialog. Kesepahaman itu dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengedepankan dialog, saling menghormati, serta memperkuat semangat persatuan bangsa.
Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai tanggung jawab menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Menurutnya, langkah hukum tersebut telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” katanya.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad atas perannya memediasi pertemuan sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.
Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian tersebut menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.
Editor: Jhuan
Sumber: pijarberita









