Home / Advertorial

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:11 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab Musi Rawas Dukung Pembahasan 9 Raperda Inisiatif DPRD

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

MUSI RAWAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yani Yandika memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pendapat atau tanggapan Bupati Musi Rawas terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026, Selasa (19/5/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas. Dalam pembukaan rapat, Yani Yandika menyampaikan bahwa agenda paripurna merupakan tindak lanjut atas penyampaian penjelasan sembilan Raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada rapat paripurna 4 Mei 2026 lalu.

“Pada hari ini akan memberikan kesempatan kepada saudara Wakil Bupati Musi Rawas untuk memberikan pendapat ataupun tanggapan atas penyampaian sembilan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026,” ujar Yani Yandika saat membuka rapat.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap sembilan Raperda inisiatif DPRD yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun sembilan Raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Pengelolaan Sampah, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Perlindungan Anak, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2026

Suprayitno menyebut, Raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai diharapkan mampu mewujudkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan guna menjaga kelestarian ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Sampah, ia menegaskan bahwa Kabupaten Musi Rawas sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah sehingga dalam pembahasannya nanti diharapkan dilakukan penyesuaian terhadap materi yang sudah ada.

Untuk Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Suprayitno berharap regulasi tersebut mampu menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menciptakan budaya sekolah aman dan nyaman serta menjaga lingkungan belajar yang kondusif,” katanya.

Pada Raperda Perlindungan Anak, pemerintah daerah berharap regulasi tersebut dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak, memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta memperjelas peran pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Sahkan Propemperda 2026 dan Teken MoU dengan Bupati

Selain itu, Pemkab Musi Rawas juga menilai Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat meningkatkan daya saing daerah dan menarik investor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Terkait Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba, Suprayitno berharap aturan tersebut dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan.

Pada kesempatan itu, Suprayitno menegaskan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendukung sembilan Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus (Pansus) DPRD.

“Dengan hal tersebut kami mendukung sembilan Raperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada rapat pansus DPRD,” tegasnya.

Menutup rapat, Yani Yandika mengapresiasi tanggapan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap seluruh Raperda inisiatif DPRD. Ia juga berharap pembahasan nantinya dapat berjalan aktif karena seluruh Raperda merupakan kepentingan bersama bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas. Adv

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Sumsel Resmikan 46 Infrastruktur yang Dibangun di Musi Rawas

Advertorial

Sidang Paripurna HUT Kabupaten Lahat ke-149 Berlangsung Sukses

Advertorial

Jelang Ramadhan, Pemkab Musi Rawas Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok

Opini

Polemik PPDB Tak Berujung Harus Ada Jalan Keluar yang Komprehensif

Advertorial

Versi KPK RI, Musi Rawas Terbaik II Nasional dalam Pencegahan Korupsi

Nusantara

Catatan Dahlan Iskan: Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra wafat

Advertorial

Danau Gegas Akan Menjadi Destinasi Wisata Nasional

Advertorial

Paripurna DPRD, Mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025 – 2030