Home / Nusantara

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:15 WIB

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

JAKARTA — Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022). Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Baca Juga :  SMSI Masuk Sebagai Konstituen Dewan Pers

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Baca Juga :  Komitmen Pemkab Musi Rawas Lakukan Pemerataan Infrastruktur Berkualitas

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya. ***

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi Minta RAPBN 2020 Lebih Diefisienkan

Covid-19

Anak-anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran Tanpa Tes Antigen dan PCR

Nusantara

SKK Migas Selenggarakan Chief of Communications Forum 2022

Nusantara

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Berboncengan Naik Motor Listrik di Kampung Mola

Ekonomi

Pembawa Acara dari Empat Negara Eksplorasi Budaya Taiwan

Nusantara

RDP Soal Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin Tetap Ikuti Aturan

Ekonomi

Nanang Abdul Manaf: Teknologi dan Digitalisasi Menjadi Jembatan Wujudkan Target Produksi Migas di 2030

Nusantara

Kementerian PUPR Bangun Fasilitas Pendidikan 4 PTN dan PTKIN di Sulawesi Selatan