Home / Nusantara

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:15 WIB

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

JAKARTA — Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022). Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Minta PWI Ajak Pemda Bertransformasi ke Era Digital

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Baca Juga :  Dugaan Pengadaan Seragam Sekolah, Penyidik Kejari Musi Rawas Geledah Kantor Disdik dan BPKAD

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya. ***

Share :

Baca Juga

Nusantara

Milasari Kusumo Anggraini : Mulailah Membangun Ekosistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi

Jokowi Terima Presiden Bank Dunia Bahas Reformasi Sistem Keuangan Global

Covid-19

5.512 Wartawan seJabodetabek Daftar Vaksinasi Covid-19

Ekonomi

BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal bagi Pelaku UMK

Nusantara

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Agresif Kejar Target Produksi Minyak dan Gas Bumi

Covid-19

Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Covid-19

Pemerintah akan Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis dan Dokter Spesialis Di Tengah Pandemi Corona

Nusantara

SMSI Sarankan Pemerintah Membuat Crisis Center Pengendalian Virus Corona