Home / Kriminal / Sumsel

Senin, 6 Desember 2021 - 11:33 WIB

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua orang warga Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan minyak ilegal atau Ilegal Drilling, terancam kurungan enam tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat saat menggelar press rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  Bantuan ke SD Negeri Pangkalan Terus Berdatangan

Kedua tersangka berinisial, EK dan AD ditangkap saat sedang melakukan ilegal drilling di TKP yakni di RT 10 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kasus ilegal drilling ini, kata Kasat mendapat perhatian penuh dari Polda Sumsel karena begitu marak terutama di Kabupaten Muba.

“Atas perintah tersebut, untuk dapat melakukan tindakan maupun penertiban dalam kasus ilegal drilling di wilayah Musi Rawas,” kata Kasat.

Baca Juga :  Tim Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Senpi serta Amunisi Personil Polres Musi Rawas

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini, lanjut Kasat, juga di amankan barang bukti berupa genset dan sample minyak hasil kejahatan.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 52 UU tahun 2001 tentang minyak dan gas. Dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tegasnya.

Naskah: Hendi
Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Untuk Beli Sabu, Pria ini Nekat Menyatroni Rumah Warga

Ekonomi

Kerja Sama dengan PWI Sumsel, ABUJAPI Sediakan Rumah Subsidi bagi Wartawan

Musi Rawas

Pileg 2024, DPC PBB Musi Rawas Targetkan 5 Kursi

Musi Rawas

Kunjungi Beberapa Gereja di Musi Rawas, Bupati Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

Musi Rawas

Pria Asal Tugumulyo Ini, Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya

Kriminal

Miliki Sabu, Warga Desa Mambang Diringkus Polisi

Musi Rawas

Pererat Silaturahmi Hj Suwarti Safari Ramadhan ke Suka Maju

Musi Rawas

Dukung Polri Amankan Pilkada 2020, Pencak Silat Cimande Gelar Shalawat