Home / Kriminal / Sumsel

Senin, 6 Desember 2021 - 11:33 WIB

Dua Pelaku Ilegal Drilling di Musi Rawas Terancam Hukuman Enam Tahun

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

Dua Pelaku Ilegal Driling inisial ET dan AD diamankan di Mapolres Musi Rawas, (6/12)

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dua orang warga Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan tersangka dalam kasus penambangan minyak ilegal atau Ilegal Drilling, terancam kurungan enam tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat saat menggelar press rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :  Satbinmas Polres Musi Rawas Laksanakan 'Outing Class'

Kedua tersangka berinisial, EK dan AD ditangkap saat sedang melakukan ilegal drilling di TKP yakni di RT 10 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kasus ilegal drilling ini, kata Kasat mendapat perhatian penuh dari Polda Sumsel karena begitu marak terutama di Kabupaten Muba.

“Atas perintah tersebut, untuk dapat melakukan tindakan maupun penertiban dalam kasus ilegal drilling di wilayah Musi Rawas,” kata Kasat.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Musi Rawas Gelar Patroli Sepeda Ciptakan Kamtibmas

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ini, lanjut Kasat, juga di amankan barang bukti berupa genset dan sample minyak hasil kejahatan.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 52 UU tahun 2001 tentang minyak dan gas. Dengan ancaman hukuman 6 tahun,” tegasnya.

Naskah: Hendi
Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Pali

Pertamina EP Pendopo Field dan Adera Field Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Banjir

Muratara

Sepatu PDL Karya Kabag Ops Polres Muratara Jadi Perhatian

Musi Rawas

Yusuf Nekat Simpan Kecepek di Rumah

Musi Rawas

Kepsek Meninggal Lakalantas, Kapolres Turut Berduka Cita

Palembang

Herman Deru Terharu, Dua Tahun Memimpin Sumsel Kinerjanya Disorot Awak Media

Musi Rawas

Raperda APBD 2019 Musi Rawas Disahkan

Musi Rawas

Dokkes Polres Mura Berikan Pelayanan Kesehatan ke Penyelenggara Pemilu

Musi Rawas

16 Desa di Musi Rawas Gelar Pilkades Dengan Sistem E-Voting