Home / Lubuklinggau / Politik / Sumsel

Selasa, 30 November 2021 - 13:43 WIB

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan RAPBD Tahun 2022

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putera Sohe bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD Lubuklinggau dalam Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau, (30/11)

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putera Sohe bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD Lubuklinggau dalam Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau, (30/11)

LUBUKLINGGAU, Sumatera Headline – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (BA) DPRD hasil pembahasan RAPBD tahun 2022, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (30/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Wako mengatakan setelah mendengarkan laporan BA DPRD, atas nama eksekutif, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi, komisi, BA dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan pemikiran, tenaga serta waktunya untuk membahas Nota Keuangan dan RAPBD 2022 sehingga berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Lubukkinggau.

Usulan kegiatan dari masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD TA 2022, namun sudah diupayakan tetap memperhatikan skala prioritas.

Baca Juga :  Resmikan LIDRA , Gubernur Sumsel: Lokasinya Strategis dan Representatif sebagai Tempat Wisata Unggulan di Lubuklinggau

Program yang belum terakomodir dalam APBD 2022 akan diupayakan penganggarannya pada perubahan APBD 2022.
Dalam pembahasan RAPBD 2022, pihak Eksekutif sangat bangga dengan Legislatif yang telah menelaah dengan baik Raperda APBD 2022.

“Walaupun terdapat perbedaan pemikiran, namun hal tersebut merupakan proses dan dinamika demokrasi untuk menuju kesatuan persamaan pemikiran,” ujarnya.

Rangkaian proses tersebut tercermin dalam pembahasan kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) sampai disetujuinya RAPBD 2022, ditandai dengan penandatanganan BA persetujuan bersama antara Pemkot Lubuklinggau dan DPRD yang telah berjalan dengan baik.

“Apa yang telah dibahas akan menjadi dokumen penting bagi pembangunan dan kami yakin ini merupakan keputusan terbaik yang menjadi acuan hukum maupun dasar hukum dalam pembanguan Kota Lubuklinggau Lubuklinggau selanjutnya,” terang Wako.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Sungai Kelingi Dua

Raperda APBD TA 2022 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD yang akan disusun dalam waktu dekat segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi dan selanjutnya dapat disahkan menjadi Perda APBD Kota Lubuklinggau TA 2022.

Sementara itu, Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya mengatakan RAPBD yang disampaikan Wali Kota pada 16 November lalu sudah dibahas dengan seksama.

Sedangkan Ketua BA DPRD Lubuklinggau, Hj. Rosmala Dewi mengungkapkan APBD sangat penting dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,. Namun demikian sambungnya, Pemkot Lubuklinggau harus mampu menggali sumber-sumber baru sehingga PAD dapat meningkat.

Paripura tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD, Kepala OPD, serta Camat dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.(*)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Buka Sosialisasi SP4N-Lapor, M Rozak : Aplikasi ini Memudahkan Masyarakat Menyampaikan Keluhannya

Covid-19

Jumlah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Musi Rawas Bertambah 2 Orang

Nusantara

Pertamina EP Prabumulih Field Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Green Awards 2023

Musi Rawas

Raih Opini WTP Kedua, Musi Rawas Kejar Hattrick

Musi Rawas

Pengurus dan Anggota FPK di 14 Kecamatan Segera Dikukuhkan

Musi Rawas

73 Personel Polres Musi Rawas Ajukan Usul Kenaikan Pangkat

Musi Rawas

Pileg 2024, DPC PBB Musi Rawas Targetkan 5 Kursi

Musi Rawas

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Kebersamaan dan Keakraban, Polisi VS Wartawan di Meja Gaple