Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:45 WIB

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas bersama BNN menyepakati untuk segera menyusun sekaligus mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) tentang Pelarangan Pesta Malam dan P4GN.

Hal itu tertuang, dari hasil rapat koordinasi (Rakor) pengendalian pesta malam di Kabupaten Musi Rawas yang berlangsung di ruang kerja Sekda Musi Rawas, Muara Beliti, Senin (29/6/2021) pagi tadi.

Hadir langsung memimpin rakor pengedalian pesta malam, Pj Sekda Mura Edi Hermanto didampingi Kepala BNN Mura Hendra Amoer, kemudian turut dihadiri sejumlah kepala OPD.

Baca Juga :  Bank Sumsel Babel Serahkan Bantuan Dua Unit Ambulance untuk Pemkab Musi Rawas

Dalam kesempatan itu, Ketua BNN Mura Hendra Amoer mengatakan, diperlukan adanya aturan yakni peraturan daerah (Perda) Pelarangan Pesta Malam di Musi Rawas. Mengingat maraknya perederan narkoba terutama yang terjadi ketika berlasungnya pesta malam.

“Benar, kita didukung pemda telah mengadakan pertemuan rakor pengendalian pesta malam. Dan  dari hasil pertemuan, disimpulkan pemkab segera menyusun dan mengusulkan kepada legislative DPRD dibentuknya perda pelarang pesta malam dan P4GN”Ungkap Kepala Hendra Amoer ketika dibincangi sejumlah wartawan, Senin (29/6) sore.

Baca Juga :  Wabup Musi Rawas Hadiri Musda Gerakan Pramuka Se-Sumatera Selatan

Lebih jauh, Hendra Amoer menegaskan sudah menjadi tugas dan fungsi (Tupoksi) BNN berperan aktive dalam penagulangan Narkotika, baik dalam hal mencegah, memberantas peredaran narkotika yang terjadi diwilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Disisi lain, kita BNN Mura tentunya terus tidak hentinya bekerja mencegah maupun memberatas terhadap penyalagunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Wabup Mura : Kerukunan di Desa Taruna Patut Dicontoh

Musi Rawas

Petani Nilai Harga Beras Rp 12 Ribu Sangat Layak

Lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau Usulkan Pintu Exit Tol di Tempatkan di Kelurahan Jukung

Musi Rawas

Terdampak Covid-19, Kecamatan Tuah Negeri Terima Bantuan 11 Ton Beras dari Pemkab Musi Rawas

Lubuklinggau

Antisipasi Covid-19, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Isolasi Wilayah dan Posko

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Tinjau Pembangunan di Desa Sukamulya

Kriminal

Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran

Advertorial

Bupati Musi Rawas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrasi, Berikut Nama-nama nya