Home / Advertorial

Senin, 8 Februari 2021 - 04:17 WIB

Bupati Musi Rawas Launching e-RK

MUSI RAWAS, SH – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) melaunching e-RK (elektronik Remunerasi dan Kinerja). Launching ini secara resmi ditandai dengan penekanan tombol digital di monitor, Senin (08/02/2021) bertempat di Auditorium Pemkab Mura.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih sekaligus apresiasi kepada BKPSDM dan OPD lainnya yang terus memberikan karya-karya terbaiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mura.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan melounching elektronik remunerasi dan kinerja (e-RK)

“Pagi ini dalam agenda rapat staf mingguan, kita melaunching e-RK dan Serah Terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Disdukcapil Mura. Tentu saya sangat berterimakasih, dan apresiasi, kepada jajaran OPD yang terus bekerja keras memberikan karya-karya terbaiknya,” ucap Bupati.

Baca Juga :  Banyuasin sebagai Kabupaten Pertama Terapkan CMS SP2D Online

Dikesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Mura H Rudi Irawan menjelaskan, e-RK adalah sistem penilaian kinerja berbasis elektronik untuk mengukur kinerja PNS.

Penilaian kinerja melalui aplikasi e-RK ini, jelasnya, dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit/organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, manfaat serta perilaku PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Komponen penilaian kinerja pada aplikasi e-RK ini, lanjut dijelaskan, terdiri atas penilaian aktivitas dan penilaian perilaku.

Masing-masing memiliki proporsi penilaian yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Kalkulasi penilaian kinerja PNS sepenuhnya diproses oleh aplikasi e-RK sehingga masing-masing PNS akan memiliki persentase kinerja di setiap bulan.

Tampak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Musi Rawas hadir pada kegiatan lounching e-RK

“Secara historis, e-RK merupakan aplikasi yang direplikasi dari Pemerintah Kota Bandung yang didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Musi Rawas dan Walikota Bandung perihal Kerja Sama Antar Daerah dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Musi Rawas dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Kota Bandun,” jelasnya. (Adv)

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Sampaikan Keputusan DPRD tentang Draft terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Anggaran 2024

Advertorial

KPU Lantik Anggota PPS Kabupaten Musi Rawas

Advertorial

Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan SIMEP PA pada Ajang Anugerah KPAI 2022

Nusantara

Matilah Kau Undang-Undang Pers

Advertorial

Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Edukasi

Wartawan Utama

Advertorial

Deklarasi Damai Guna Wujudkan Pilkada yang Berkualitas dan Berintegritas

Advertorial

M Roni Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Musi Rawas