Home / Kriminal

Kamis, 17 September 2020 - 05:59 WIB

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

100,22 Gram Shabu Diamankan dari Tangan Tersangka

MUSI RAWAS, SH – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil meringkus Mansur (45) yang ditetapkan sebagai pengedar shabu asal Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Tersangka dibekuk di SPBU Bukit Beton Kecamatan STL Terawas Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Res Narkoba AKP Haerudin dalam pesan rilis yang disampaikan Humas Polres Mura, Kamis (17/9/2020) membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Keberhasilan menangkap tersangka tersebut, jelas kasat, setelah anggotanya melakukan penyamaran dengan cara undercover buy (menyamar sebagai pembeli).

Baca Juga :  Polsek Megang SaktiĀ  Sigap Evakuasi Korban Lakalantas

Saat tersangka tiba di SPBU Bukit Beton, lanjut kasat, dan bertemu dengan anggota yang lagi menyamar, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

Dari dalam saku celana depan abu-abu tersangka ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik putih ukuran sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100.22 Gram.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapat narkotika jenis shabu tersebut dari saudara Benu (DPO) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara untuk diantarkan kepada pemesan,” terang kasat.

Baca Juga :  Dua Penjambret HP Pelajar Diamankan Polisi

Sementara, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yakni, dua bungkus plastik putih ukuran sedang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100.22 gram, satu unit sepeda motor honda Supra Fit warna hijau tanpa nopol, satu unit hp merk nokia warna hitam, satu lembar celana pendek warna abu-abu.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Kriminal

DPO Kasus Pencurian Sawit di Musi Rawas Ditangkap Setelah Buron Lima Bulan

Hukum

Ramadhan, Sudarwira Nekat Curi Buah Sawit

Kriminal

Pertamina EP Pendopo Field Gagalkan Pencurian Minyak di PALI, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kriminal

Sempat Lawan Petugas, Pelaku Curanmor Suzuki Carry di Bekuk Polsek Nibung

Kriminal

Curi Motor Kadus, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Kriminal

BNNK Mura Berhasil Amankan 3,49 Gram Sabu di Desa Lubuk Muda

Kriminal

Dua Pelaku Curanmor di Muara Kelingi Diringkus Polisi Saat Operasi Sikat II Musi 2025