Home / Lubuklinggau

Rabu, 4 Desember 2019 - 05:25 WIB

Akhirnya, Persoalan Aset dengan PT KAI Terselesaikan

LUBUKLINGGAU, SH – Penyelesaian aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menemui titik terang. Kepastian itu setelah adanya diskusi dan paparan dengan Divisi Komersil dan Divre Wilayah III PT KAI Palembang, Rabu (4/12/2019).

Point pertama dari kesepahaman itu adalah berkaitan dengan Pasar Inpres Blok A dan Blok B. Sebagiannya memang milik PT KAI. Hanya saja hal itu sesuai dengan batasan kepemilikan berdasarkan Undang-undang yang ada.

“Artinya sebagian besar lahan pasar tersebut memang milik kita (Pemkot Lubuklinggau). Termasuk Terminal Atas, sebagian milik PT KAI dan sebagiannya lagi milik kita.

Baca Juga :  TPPS Tuntas Laksanakan Aksi Konvergensi Stunting

Baca juga:

Untuk Pasar Atas, akan ada Bussines to Bussines (B to B) dengan Prusda untuk mengelolanya secara bersama-sama. “Kalau pasar bawah, karena sebagian besar punya Pemkot Lubuklinggau, kita pinjam pakai lebih kurang 10 meter.

Selain itu kami menginginkan agar lahan disamping rel kereta api mulai dari RS Sobirin nantinya akan dijadikan jalan termasuk lahan disamping kantor Lurah Permiri dan Pasar Permiri dimanfaatkan untuk fasilitas umum berupa taman dan jalan.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Terima Bantuan Obat dari Pemerintah Pusat

Artinya secara menyeluruh masalah aset dengan PT KAI telah selesai (clear) dan kedua belah pihak sudah mengetahui hak masing-masing. Saat pertemuan tadi juga hadir dari pihak BPN, Divre Palembang PT KAI serta Divisi Komersil mereka dan kesepahaman ini segera akan ditindaklanjuti.

Selesainya masalah aset dengan PT KAI ini berarti permasalahan aset Pemkot Lubuklinggau sudah terselesaikan.

Editor : J. Silitonga

Sumber: Kominfo

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Kunjungi Beberapa Gereja di Malam Natal

Lubuklinggau

Wawako Pimpin Rapat Teknis Tentang Pelaksanaan Hajatan di Kota Lubuklinggau

Lubuklinggau

Wakil Walikota Lubuklinggau Buka Kegiatan Advokasi Pengasuhan 1000 HPK

Lubuklinggau

Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Arahan SKB yang Disepakati dan Ditandatangani Bersama

Lubuklinggau

14 Hari Razia, Polres Lubuklinggau Ingatkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Lubuklinggau

Masyarakat Lubuklinggau Serbu Bazar Murah

Lubuklinggau

Safari Ramadhan, Wawako: Ajang Silaturahim Pemerintah dengan Masyarakat

Covid-19

Walikota Lubuklinggau Tinjau Vaksinasi untuk Pelajar